Inspektorat Klaim Pengembalian Temuan BPK di Mukomuko Cukup Baik

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Hampir setiap tahun, Badan pemeriksa keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran daerah Kabupaten Mukomuko. Dipastikan dalam setiap pemeriksaan ada temuan kerugian negara, meskipun senantiasa meraih predikat WTP.

Terkait dengan pemulihan atau pengembalian temuan laporan BPK yang menjadi kerugian negara, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko mengklaim cukup tinggi. Buktinya tahun 2023 lalu Inspektorat Mukomuko masuk tiga besar terbaik dalam penilaian kinerja, salah satu indikatornya adalah keberhasilan menindaklanjuti temuan laporan BPK.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST mengatakan, soal temuan BPK pasti ada, tinggal lagi sedikit atau banyaknya. Terhadap temuan ini, Inspektorat sesuai fungsinya menindaklanjuti dengan meminta pengembalian potensi kerugian negara tersebut.

BACA JUGA:Mukomuko Bakal Menjadi Sentra Pangan Sehat?

Persentase pengembalian temuan BPK di Mukomuko sebelumnya mencapai 87 persen lebih, jauh diatas target nasional 75 persen dan target provinsi 80 persen. Persentase ini juga termasuk keberhasilan pencegahan.

"Kami bisa katakan, pengembalian terhadap kelebihan penggunaan anggaran sesuai temuan BPK cukup baik, sehingga potensi kerugian negara bisa diminimalisir. Kita bahkan nomor tiga terbaik di Bengkulu," kata Apriansyah.

Terkait temuan BPK yang berhasil ditindaklanjuti Inspektorat ini, bukan hitungan per tahun, tapi sistemnya global dari sebelumnya yang belum dikembalikan. Soal berapa total temuan BPK dan OPD mana saja yang paling banyak, Ia tidak bisa menjelaskan rinci, karena cukup banyak OPD. 

BACA JUGA:Update Harga Sembako Di Pasar Pulai Payung

Jumlah temuan setiap dinas bervariasi, walau Rp 10 ribu tetap masuk dalam laporan temuan. Item kegiatannya juga bermacam-macam, mulai dari belanja modal, belanja rutin hingga kegiatan lainnya.

"Kami biasanya yang disebut dalam penilaian persentasenya, kalau ditanya rinci nominalnya susah dijelaskan. OPD nya juga banyak dengan jumlah temuan bervariasi, sedikit atau banyak," tuturnya.

Terhadap beberapa persen yang belum dikembalikan, dipastikan terus ditindaklanjuti, karena catatannya terus ada, walau sudah beberapa tahun tetap akan muncul. Inspektorat sifatnya recovery atau pemulihan terhadap potensi kerugian negara yang ada.

BACA JUGA:Hati-hati Jalan Inpres Setia Budi-Tanah Harapan Rawan Banjir

Paling penting lagi, Inspektorat melakukan pencegahan terhadap munculnya kerugian negara dalam penggunaan anggaran negara atau anggaran daerah.

"Kita melakukan pencegahan sedini mungkin dan jika terjadi maka upaya pemulihan," tutupnya.*

Tag
Share