Tahun Ini Pembebasan Tanah Jalan Bandara Mukomuko

Tahun Ini Pembebasan Tanah Jalan Bandara Mukomuko--

KORANRM.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memastikan pembebasan tanah lokasi pengalihan jalan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko dilaksanakan tahun ini.

Kepastian rencana kegiatan pembebasan lahan Bandara Mukomuko dikuatkan dengan pengalokasian anggaran di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025.

Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Weni Jaro mengungkapkan, rencana pembebasan tanah untuk persediaan lokasi peralihan jalan Bandara sudah diakomodir anggarannya tahun ini. 

Menurut Weni Jaro, di APBD 2025 tersedia dana sekitar Rp1,4 miliar untuk mendukung kegiatan pengadaan tanah, salah satu kegiatan itu berkaitan dengan rencana pengalihan jalan Bandara Mukomuko. 

BACA JUGA:Permukiman Kumuh Suka Pindah Target Pemkab Mukomuko 2025

BACA JUGA:Simak, 7 Makanan Ini Dapat Menurunkan Kolesterol Tinggi

‘’Pemkab Mukomuko mendukung rencana pelaksanaan pengalihan jalan Bandara Mukomuko, dan tahun ini ada persediaan anggaran untuk pembebasan lahan di APBD,’’ kata Weni Jaro di Mukomuko, Sabtu, 25 Januari 2025. 

Ia mengatakan, berdasarkan persediaan anggaran, rencana pengadaan atau pembebasan lahan jalan Bandara ini seluas 3,5 hektare. Ini sesuai kebutuhan dari pengalihan jalan Bandara Mukomuko yang sebelumnya telah dilakukan survey oleh tim. 

BACA JUGA:Perut Buncit Melunturkan Rasa Percaya Diri, 3 Rebusan Daun Penghancur Lemak di Perut

BACA JUGA:100 Hari Pemerintahan Prabowo, Didesak Matikan PLTU Batubara

Tim survey rencana lokasi pengalihan jalan Bandara Mukomuko ini melibatkan OPD teknis di lingkungan Pemkab Mukomuko, beserta pihak UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Mukomuko. 

‘’Rencana lokasi pemindahan jalan Bandara Mukomuko sebelumnya telah dilakukan survey oleh tim, termasuk dari pihak Bandara Mukomuko,’’ ujarnya.

Lokasi pemindahan jalan Bandara Mukomuko masih di seputaran Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Sesuai rencana, mulai dari simpang Pos Satlantas Mukomuko ke arah timur, melewati kawasan perkebunan sawit masyarakat. 

Sebagian lahan yang bakal dibebaskan oleh Pemkab Mukomuko untuk pengalihan jalan Bandara Mukomuko adalah lahan perkebunan sawit masyarakat.*

Tag
Share