Dicek Tim Monev, Progres Fisik Dana Desa di Lubuk Bangko Sesuai Rencana
Tim Monev mengukur hasil kerja Pemdes Lubuk Bangko.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Selagan Raya melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, Kamis (18/12/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan fisik dan administrasi desa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Tim Monev dipimpin langsung oleh Camat Selagan Raya, Iyos Edwarsah, S.STP, M.Si, dan didampingi unsur kecamatan serta perangkat terkait. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa, sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, Tim Monev menyimpulkan bahwa progres pembangunan fisik Dana Desa di Desa Lubuk Bangko secara umum telah berjalan sesuai rencana. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pembangunan gedung Posyandu. Meski belum rampung sepenuhnya, pembangunan tersebut dinilai telah sesuai target karena memang direncanakan dikerjakan dalam dua tahap dan akan dilanjutkan hingga tuntas pada Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, kegiatan pembukaan badan jalan dan skrap jalan dilaporkan telah mencapai progres 100 persen. Sementara itu, pemasangan gorong-gorong masih dalam tahap pengerjaan dan diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.
“Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya kekurangan yang signifikan. Secara umum seluruh kegiatan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Camat Selagan Raya, Iyos Edwarsah.
Meski dari sisi fisik dinilai cukup baik, Iyos menyampaikan bahwa dari segi administrasi masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh pemerintah desa. Namun demikian, hal tersebut dinilai wajar mengingat pelaksanaan kegiatan masih berada dalam tahun anggaran berjalan.
“Kami memberikan waktu selama 10 hari kepada pemerintah desa untuk melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang masih kurang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Bangko, Bujang Anda yang akrab disapa Juanda Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan Selagan Raya atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan Monev sangat membantu pemerintah desa dalam mengidentifikasi kekurangan sejak dini.
“Dengan adanya Monev ini, kami dapat mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada, sehingga bisa segera dilakukan perbaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Monev,” ujar Juanda.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Lubuk Bangko.