Jam Kerja
-PPPK Penuh Waktu: Bekerja selama 8 jam per hari.
-PPPK Paruh Waktu: Bekerja selama 4 jam per hari.
Gaji
- PPPK Penuh Waktu: Mendapatkan gaji lebih tinggi sesuai dengan golongan jabatan.
- PPPK Paruh Waktu: Gaji disesuaikan dengan jam kerja dan tanggung jawab, biasanya lebih rendah dibandingkan PPPK Penuh Waktu.
Kehadiran di Kantor
- PPPK Penuh Waktu: Diharuskan hadir di kantor selama jam kerja penuh.
- PPPK Paruh Waktu: Kehadiran lebih fleksibel tergantung pada jenis pekerjaan yang diemban.
Proses Rekrutmen
- Penuh Waktu: Melalui proses seleksi ketat.
- PPPK Paruh Waktu: Diutamakan bagi mereka yang tidak lolos seleksi PPPK Penuh Waktu.
Tugas dan Tanggung Jawab
- PPPK Penuh Waktu: Memiliki tugas yang lebih kompleks.
- PPPK Paruh Waktu: Tugas lebih ringan sesuai dengan waktu kerja yang lebih singkat.*