MAJ Sepakat Jumlah KPM BLT-DD 2025 Mengerucut

Kamis 16 Jan 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa Mandi Angin Jaya (MAJ) Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, sepakat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ini sebanyak 19 KPM. Jumlah tersebut jauh berkurang dari tahun 2024 lalu yang mencapai sebanyak 37 KPM. Dimana pengurangan jumlah KPM BLT-DD ini, sesuai dengan kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama BPD dan tokoh masyarakat setempat. Dengan acuan penjaringan dan penetapan jumlah KPM ini sesuai dengan regulasi dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:KPM BLT-DD di Resno Berkurang, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:KPM BLT-DD Gading Jaya Mengerucut

Kepala Desa (Kades) Mandi Angin Jaya, Supratman melalui Sekdes, Maharidi dikonfirmasi mengatakan, pengurangan jumlah KPM BLT-DD ini bukan semata kehendak desa. Tetapi berdasarkan kesepakatan bersama dalam Musdesus yang mengacu dengan regulasi dan kriteria yang sudah ada. Terkait dengan kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 ini, masih sama dengan tahun 2024 lalu. Namun, besaran anggaran untuk program penyaluran BLT-DD tahun 2025, berkurang yaitu paling banyak 15 persen dari jumlah pagu DD yang diterima oleh desa. "Kalau tahun 2024 lalu besaran dana untuk program BLT-DD paling tinggi 25 persen dari besaran pagu DD. Sekarang hanya 15 persen maksimal," kata Maharidi.

BACA JUGA:Penuh Pertimbangan, Segini Jumlah KPM BLT-DD Suka Pindah Tahun 2025

Ditambahkannya, untuk penjaringan warga penerima BLT-DD ini, betul-betul diseleksi sesuai dengan kriteria yang ada. Dalam hal penjaringan, Kades, BPD dan perangkat desa tidak punya kepentingan. Penjaringan dilakukan secara transparan dan terbuka. Layak atau tidak warga yang diusulkan untuk menjadi penerima BLT-DD sesuai dengan kriteria dan kesepakatan bersama dalam Musdesus. Dia memastikan 19 orang wayah MAJ yang ditegakkan sebagai KPM BLT-DD ini, dipastikan sudah memenuhi kriteria dan regulasi yang ada. "Dalam penjaringan penetapan penerima BLT-DD ini, memang betul-betul diseleksi sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Kemudian proses penjaringan juga dilakukan secara transparan dan terbuka," tambahnya.

Kategori :

Terkait

Rabu 15 Jan 2025 - 16:36 WIB

Ini Program Ketapang MAJ TA 2025