KORAN DIGITAL RM – Sampai saat ini, Rabu 24 Januari 2024, masih banyak desa yang belum melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Salah satunya Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto.
Pasalnya pihak desa masih menunggu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Khusus (Musdesus). Dimana Musdesus tersebut guna menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kades Manjuto Jaya, Yasir melalui Kaur Keuangan Aja mengatakan, desanya sampai saat ini belum bisa melakukan pengajuan pencairan APBDes 2024. Pasalnya pengesahan APBDes juga belum dilakukan. Adapun kegiatan desa dalam waktu dekat kemungkinan Musdesus penetapan jumlah KPM BLT. Kemudian untuk jumlah KPM kemungkinan akan ada perubahan, sebab ada KPM tahun lalu yang meninggal dan pindah domisili. BACA JUGA:Resno Desa Tercepat di V Koto yang Mengajukan Pencairan Tahap I “Kita masih menunggu BPD melakukan Musdesus Penetapan Jumlah KPM BLT-DD 2024,”katanya. Lanjutnya, maka jika selesai penetapan KPM, tahap selanjutnya melakukan evaluasi dan verifikasi berkas RAPBDes tingkat kecamatan. Seandainya jika berkas RAPBDes tidak ada yang salah, barulah kecamatan memberikan rekomendasi supaya desa bisa register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kemudian setelah register, baru bisa melakukan Musdes pengesahan APBDes. Namun tetap kegiatan Musdes merupakan ranah BPD. Makanya pemerintah desa dan BPD memiliki tugas dan fungsi yang bersinergi. “Setelah itu baru berkas RAPBDes di evaluasi ke kecamatan guna mendapatkan rekomendasi untuk di register,”sambungnya. BACA JUGA:3 KPM BLT-DD Banjar Sari Bergeser Maka untuk itu, sebagaimana komunikasi dengan pihak BPD, ditargetkan dalam waktu dekat bisa segera melakukan pengesahan APBDes. Sehingga pemerintah desa bisa melakukan pengajuan. Sehingga program kegiatan yang sama-sama telah direncanakan dapat cepat terealisasi. Apalagi beberapa desa di kecamatan lain sudah banyak yang pengajuan tahap I. “Namun kita tetap optimis dan menargetkan dalam waktu dekat perihal APBDes dapat tuntas dan bisa pengajuan pencairan,”tutupnya.*
Kategori :