radarmukomukobacakoran.com – Rabu 25 Desember 2024, telah berlangsung Musyawarah Adat di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto. Bertempat di aula kantor Desa Lubuk Sanai, sekitar pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Musyawarah ini melibatkan seluruh unsur lembaga internal dua desa, seperti Pemerintah Desa Lubuk Sanai dan Pemerintah Lubuk Sanai Tiga.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga. Para pengurus lembaga adat, seluruh kepala kaum dan kelembagaan lainnya. Musyawarah tersebut sebagai upaya memperkuat dan menjaga kearifan lokal. Supaya kebiasaan baik dari adat istiadat yang telah turun temurun dari generasi ke generasi tetap terjaga. Sehingga adat istiadat tidak terkikis seiring kemajuan zaman dan teknologi. Ketua Adat Lubuk Sanai, Sarudin, mengatakan, musyawarah adat ini melibatkan seluruh lembaga internal di dua desa, yaitu Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga. Pasalnya dua desa tersebut memiliki satu lembaga adat. Adapun tujuan dari musyawarah adat ini, guna meningkatkan serta memperkuat kearifan lokal. Supaya kebiasaan baik yang telah ada secara turun temurun tetap dilestarikan. Selanjutnya juga untuk mempertegas bahwa Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga merupakan desa beradat. Selain peraturan pemerintah desa, juga ada peraturan adat yang harus diterapkan. Namun dengan catatan peraturan adat tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi. BACA JUGA:Pemdes Sumber Makmur Swadaya Perbaiki Jembatan Penghubung Yang Rusak Parah “Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga masih dalam satu lembaga adat. Maka Musyawarah Adat tahunan ini guna memperkuat dan menjaga kearifan lokal di dua desa tersebut. ,”katanya. Masih dikatakannya, musyarah ini juga sekaligus bentuk evaluasi terhadap pelestarian adat istiadat desa. Karena peraturan adat tidak tertulis, berbeda dengan peraturan pemerintah. Sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat mengingatkan kembali ketika ada kebiasaan yang mulai pudar. Kedepan, ia berharap agar adat istiadat di Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga tetap terjaga dengan baik. Selain itu lembaga adat juga terus dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam tujuan untuk sama-sama membangun. “Karena tidak seperti dipemerintahan, terkait peraturan dan kebiasaan adat tidak tertulis. Sehingga yang mulai terlupakan oleh masyarakat, kita hidupkan lagi, karena kita ini desa beradat,”tuturnya. BACA JUGA:Kue Talam Mozaik: Resep Praktis untuk Hidangan Cantik dan Gurih Kades Lubuk Sanai, Mutriadi, mengatakan, pihaknya dari pemerintah desa ikut memfasilitasi tempat berlangsungnya rapat tahunan musyawarah adat. Ia sangat mendukung agar kebiasaan baik dari adat isitiadat di Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga tetap terjaga. Kemudian Kades juga berharap supaya lembaga adat terus bersinergi dengan pemerintah desa. Mendukung seluruh program kegiatan pemerintahan serta ikut melakukan pengawasan. Supaya semua realisasi program kegiatan desa dapat berjalan secara optimal seperti yang telah dilakukan selama ini. “Kebiasaan baik dan adat istiadat memang harus terus terjaga. Kemudian kami juga berharap agar seluruh lembaga, termasuk adat, terus bersinergi dengan pemerintahan desa,”tutup Kades.
Kategori :