Aplikasi Xstar Permudah Nelayan Mendapatkan BBM

Senin 23 Dec 2024 - 19:02 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memberikan kemudahan baru bagi nelayan, yakni menggunakan aplikasi Xstar.  Aplikasi XStar dari BPH Migas ini untuk pengajuan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko Warsiman, S.Pt menyampaikan sejak akhir November, aplikasi XStar sudah diterapkan untuk pembelian BBM jenis pertalite dan solar subsidi.

Melalui aplikasi ini, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dipermudah dengan pencetakan barcode otomatis. Hingga kini, lebih dari 100 rekomendasi telah diterbitkan menggunakan XStar, sementara total rekomendasi yang sudah diterbitkan sebelumnya mencapai lebih dari 2.000 dokumen.

BACA JUGA:Kurun 2024, Dinas Perikanan Keluarkan 2.000 Rekomendasi Pembelian BBM

BACA JUGA:Perubahan Signifikan! Mulai 1 September, Pembelian BBM Subsidi Pertalite Akan Dibatasi Apa Dampaknya?

Setiap rekomendasi berlaku selama tiga bulan dan harus diperpanjang melalui aplikasi. Proses ini melibatkan penginputan data seperti surat permohonan, surat pernyataan dari kepala desa, serta kartu Kusuka sebagai bukti pelaku utama sektor kelautan dan perikanan.

‘’Sejak akhir November lalu, kita sudah menerapkan aplikasi Xstar. Aplikasi ini mempermudah nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM,’’ ujar Wasriman.

Keunggulan aplikasi XStar adalah memungkinkan BPH Migas untuk memantau langsung distribusi BBM bersubsidi berdasarkan KTP atau NIK penerima. Hal ini mencakup jumlah kuota BBM yang disalurkan dan yang sudah terserap, sehingga transparansi dapat terjaga.

Pada tahun 2023, Pemkab Mukomuko mencatat distribusi BBM bersubsidi sebesar 1.129 liter untuk nelayan. Alokasinya meliputi 35 liter solar untuk kapal berukuran 5 GT, serta pertalite sebanyak 35 liter untuk kapal 15 PK, 50 liter untuk kapal 25 PK, dan 66 liter untuk kapal 40 PK.

Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat langsung kepada para nelayan di Mukomuko.

Disampaikan Warsiman, bahwa pemerintah pusat kembali menambah kuota bahan bakar minyak jenis solar untuk nelayan, sebanyak 90 ton dari sebelumnya 60 ton menjadi 150 ton per bulannya.

Penambahan kuota minyak solar untuk stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN) itu berdasarkan kebutuhan solar bagi nelayan yang diusulkan dinasnya. Sebab, ketersediaan minyak khususnya solar sangat mempengaruhi hasil tangkap nelayan. Semakin besar kuota yang diberikan tentu jumlah jam menangkap ikan akan bertambah lebih lama.

BACA JUGA:Antrean Panjang di SPBU Ketika BBM Langka dan Rakyat Tertekan

BACA JUGA:Stok BBM di SPBU Kosong, Harga Pertamak Eceran Rp20 Rb

"Meski kami juga mengakui, belum seluruh spot nelayan ada SPDN. Dan sekarang ini baru ada satu yaitu di Kecamatan Teramang Jaya. Meskipun demikian, penambahan 90 ton per bulan ini membuat kapal dengan mesin besar bisa memiliki daya tangkap yang semakin jauh,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, sekarang ini SPDN di Teramang Jaya sudah bisa menggunakan kuota tersebut. Sebab persetujuan sudah diterima dan pihak Pertamina menyanggupi penambahan pengiriman BBM sesuai kuota. Sedangkan untuk kapal nelayan yang menggunakan BBM pertalite. Sekarang ini masih membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat.(dul)

 

Kategori :