KORAN DIGITAL RM - Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si memastikan 3 desa yang mendapat dana insentif di wilayah Kecamatan Teramang Jaya ini, mampu melakukan percepatan dalam merealisasikan dana reward tersebut. Dan memastikan 3 desa yang mendapat dana insentif tesebut tidak Silpa. Adapun tiga desa yang mendapat dana insentif di wilayah Kecamatan Teramang Jaya ini, yaitu Desa Pernyah, Desa Nelan Indah dan Desa Mandi Angin. Masing-masing desa yang mendapat dana tersebut, saat ini sedang fokus melakukan percepatan dan menyebut merealisasikan anggaran tersebut. Dengan target sebelum tanggal 30 Desember ini semua kegiatan yang bersumber dari dana insentif atau dana reward sebesar Rp 144.516 tersebut selesai 100 persen, khusus bangunan fisik harus sudah diserahkan kepada masyarakat untuk bisa dimanfaatkan.
BACA JUGA:Tok...! Ini Jumlah KPM BLT-DD Desa Tanjung Medan TA 2025
BACA JUGA:Rahasia Lezatnya Gohyong Ayam: Resep Sederhana dengan Cita Rasa Istimewa!
Menurut Eka Purwanto, sesuai dengan laporan yang mereka terima dan hasil monitoring mereka di lapangan. Progres kegiatan yang bersumber dari dana itu berjalan dengan baik. Seperti di Desa berkas melaksanakan pembangunan tower sumur bor, dan pembangunan 1 titik sumur bor. Sekarang pekerjaan itu sudah hampir mau selesai. Pihaknya dari kecamatan terus mendorong tiga desa yang berhasil mendapatkan dana insentif ini mampu menunjukkan kemampuannya dalam percepatan merealisasikan dana tersebut. "Ya, tiga desa yang mendapat dana insentif tersebut, sekarang masih fokus melakukan percepatan. Dan kita terus mendorong 3 desa itu mengejar target untuk menyelesaikan kegiatan yang bersumber dari dana reward ini," kata Eka Purwanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat,(13/12) tempo hari.
BACA JUGA:Rahasia Bolu Basah Super Lembut: Tips dan Resep Anti Gagal yang Wajib Dicoba!
BACA JUGA:Para Ibu Wajib Tau, Ini Cara Atur Screen Team Anak Agar Tetap Happy
Lanjutnya, sejauh ini belum ada laporan bahwa ada desa yang tidak merealisasi dana insentif tersebut. Karena tiga desa yang mendapat dana itu semuanya sudah bergerak. Karena tidak ada dana yang Silpa, pihaknya dari kecamatan minta 3 desa tersebut melengkapi semua berkas administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bukti dalam penggunaan anggaran tersebut. Sebesar apapun dana yang sudah digunakan, harus dilengkapi dengan SPJ dan bukti autentik lainnya. Mereka dari kebakaran akan melakukan pengawasan dan pembinaan seusai dengan kewenangan kecamatan. "Tidak laporan desa yang Silpa dana insentif. Semua desa yang mendapat dana itu sudah merealisasikan anggaran tersebut. Progres pekerjaannya sudah berjalan. Khusus kegiatan fisik mudah-mudahan sebelum tanggal 30 Desember ini sudah dilakukan serah terima," tambahnya.*