"Bakar Jenggot Dewan" Bupati Didukung Masyarakat

Jumat 12 Jan 2024 - 19:36 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - DPRD Mukomuko "Kebakaran jenggot". Menyusul beredarnya video seseorang yang mirip Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI sedang membahas sistem dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan.

Dalam video berdurasi 6.50 menit tersebut, yang bersangkutan menganggap penggunaan dana Pokir selama ini tidak sesuai aturan. Dan lebih menguntungkan anggota dewan secara pribadi maupun golongan.

Kedepannya, penggunaan dana Pokir harus mengaju pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dan anggota dewan sempat meminta klarifikasi langsung kepada Sapuan.

BACA JUGA:Kok Bisa Ya...?

Erif Widodo, S.Sos, warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, menyampaikan, dewan tidak tersinggung atas video tersebut. Tapi perlu evaluasi diri. Selama ini, bangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak merata. Di satu sisi ada desa yang mendapatkan banyak bangunan. Di sisi lain, ada desa yang tidak tersentuh bangunan APBD. 

"Tidak perlu tersinggung. Introspeksi diri saja," ujar Erif. 

Erif juga menyampaikan, dirinya pernah satu periode menjabat Kades. Setiap tahun mengajukan usulan pembangunan melalui Musrenbangcam. Dan setiap usulan yang disampaikan, besar harapan agar bisa direalisasikan. Dengan kata lain, Erif pernah merasakan kecewa ketika usulan tidak dikabulkan. 

"Setiap usulan dalam Musrenbangcam, prioritas dan keinginan masyarakat. Tentu kecewa jika tidak terealisasi," tambah Erif. 

BACA JUGA:Anggaran BTT Turun, Penanganan Bencana Terancam Tidak Maksimal

Terpisah, Aris Romadan, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, mengatakan, dirinya tidak pernah mendengar ada reses anggota DPRD Mukomuko. Dan jarang anggota dewan yang hadir saat Musrenbangcam.

Kalaupun hadir, barangkali tidak mencatat apa saja yang diusulkan oleh pemerintah desa. Dengan demikian, maka wajar jika tidak tahu secara rinci usulan dalam Musrenbangcam. Ketika memiliki dana Pokir, lebih digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Aris setuju jika hal yang demikian dilakukan pembenahan. 

"Selama saya tinggal di Mukomuko, belum pernah mendengar ada anggota dewan kabupaten melakukan reses," ungkap Aris.*

Tags :
Kategori :

Terkait