radarmukomukobacakoran.com – Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, dapat bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Bantuan tersebut berupa pengoralan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 100 meter. Saat ini proses pengoralan JUT telah berjalan. Jika tidak ada halangan kemungkinan dalam minggu ini pengoralan tersebut tuntas. Sebagaimana disampaikan Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi.
Kades menyampaikan, beberapa bulan lalu, pihaknya dari pemerintah desa dipanggil oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko. Ketika menghadiri undangan ini, cukup banyak perwakilan dari desa-desa lain yang juga diundang. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan terkait program bantuan dari Kemenaker. Namun jumlah bantuan terbatas. Maka silahkan masing-masing desa mengajukan kebutuhan pembangunan di desanya. BACA JUGA:Dinas Damkar Validasi 712 Rumah Calon Penerima Bantuan Kabel SNI “Dalam kegiatan tersebut banyak desa yang juga hadir, tapi kita dari desa diarahkan agar segera membuat proposal kebutuhan pembangunan,”katanya. Oleh sebab itu, tanpa berfikir panjang pihaknya langsung menyusun proposal pengajuan. Sebab Lubuk Gedang sangat membutuhkan bangunan, terlebih untuk akses JUT. Sehingga tak disangka, ternyata desanya menjadi salah satu penerima batuan tersebut. Bangunan bantuan dari Kemenaker ini berupa pengoralan JUT akses persawahan dengan panjang 100 meter. Saat ini pengerjaan pengoralan telah berjalan, bahkan jika tidak ada halangan diperkirakan minggu ini bisa tuntas. “Makanya kami langsung buat dan menyerahkan proposalnya, tak disangka terpilih dan direalisasikan lah pengoralan JUT tersebut,”tambahnya. BACA JUGA:Peduli, Anggota Dewan Gelontorkan Dana Pribadi Tambal Jalan Rusak Maka dari itu, pihaknya dari desa tentu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait atas bantuan tersebut. Peningkatan akses JUT akses persawahan tentu sangat membantu para petani. Sehingga para petani semakin mudah untuk mengeluarkan hasil panen. Terlebih bantuan ini juga meringankan pihak desa. Sebab seperti diketahui anggaran Dana Desa (DD) jumlahnya juga sangat terbatas. “Kita dari desa tentu sangat senang, karena sama-sama tahu jika anggaran DD jumlahnya juga terbatas,”tutupnya.
Kategori :