Desa di Kecamatan V Koto Masih Separuh Belum Menetapkan RKPDes 2025

Minggu 01 Dec 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com – Menjelang berakhir masa tahun anggaran 2024, jumlah desa yang belum melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 masih separuh. Pasalnya baru ada enam dari sepuluh desa yang sudah berhasil menetapkan RKPDes. Enam Desa tersebut, yaitu Resno, Lalang Luas, Lubuk Cabau, Talang Sepakat, Talang Petai dan Sungai Rengas. Padahal pemerintah kecamatan setempat menargetkan seluruh desa bisa penetapan Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) maksimal akhir Desember mendatang. 

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan V Koto, Sutiono, S.AP ketika dikonfirmasi mengatakan, dari jauh-jauh hari, mereka dari kecamatan sudah meminta desa agar gerak cepat. Baik gerak menuntaskan program kegiatan tahun berjalan, maupun melakukan perencanaan tahun depan. Hal tersebut dilakukan agar pihak desa tidak kelabakan ketika sudah di penghujung tahun seperti sekarang. Selain itu, juga meminimalisir terjadinya keterlambatan.

BACA JUGA:Pemdes Air Bikuk Kebut Realisasi Dana Insentif

“Kita dari kecamatan terus mengingatkan dan mendorong agar desa terus memaksimalkan kinerja menuntaskan program kegiatan dan perencanaan tahun depan,”katanya.

Terkait program kerja tahun ini, mayoritas sudah sudah tuntas direalisasikan oleh pihak desa. Namun terkait perencanaan belum berjalan dengan harapan. Karena sejauh ini baru ada enam dari sepuluh desa yang sudah menuntaskan penetapan RKPDes 2025. Sedangkan empat desa lainnya masih dalam progres, Adapun enam desa yang sudah penetapan RKPDes tersebut, yaitu Resno, Lalang Luas, Lubuk Cabau, Talang Sepakat, Talang Petai dan Sungai Rengas. Sehingga ke enam desa ini sudah mulai menggarap RAPBDes. Semberi menyelesaikan desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

“Namun terkait realisasinya tergantung tentu kembali ke desa itu sendiri. Karena sejauh ini jika tidak salah baru enam dari sepuluh desa sudah penetapan RKPDes 2025,”pungkasnya. 

Lanjutnya, karena tidak ada yang tidak mungkin, mereka dari kecamatan tetap optimis dan mendorong seluruh desa agar bisa melakukan penetapan RAPBDes tepat waktu. Jika sesuai jadwalnya, penetapan APBDes selambat-lambatnya pada 31 Desember tahun berjalan. Maka dari itu, silahkan desa terus gencar memaksimalkan kinerja agar tidak terjadi keterlambatan. 

BACA JUGA:Warga Tanjung Medan Kembangkan Kambing Program Ketahanan Pangan

“Namun walaupun agak berat kita tetap tetap berupaya agar seluruh desa bisa penetapan APBDes di penghujung tahun ini,”tutupnya.

Kategori :