Pembuatan Tempat Wisata Terkendala Izin

Pembuatan Tempat Wisata Terkendala Izin--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Kebun durian di kawasan Desa Lubuk Cabau, Kecamatan V Koto, sangat berpotensi menjadi lokasi wisata. Sejak beberapa minggu terakhir, kawasan kebun durian tersebut mendadak ramai dikunjungi masyarakat untuk berburu durian. Baik masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Maupun masyarakat syarakat dari luar daerah, seperti Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci. Jarak tempuh menuju lokasi area kebun durian juga terbilang dekat, yaitu sekitar 100 meter dari jalan raya. Kemudian terkait luas kebun durian tersebut diperkirakan sekitar 80 hektare. 

Kades Lubuk Cabau, Iskabar, mengatakan, kebun durian di desanya merupakan milik warga lokal desa. Luasan kebun durian tersebut jika dihitung secara menyeluruh sekitar 80 hektare. Kawan kebun durian warga ini sebenarnya sangat berpotensi menjadi tempat wisata. Setiap musim durian sangat banyak masyarakat yang datang berkunjung berburu durian maupun hanya melihat-lihat. Seperti beberapa minggu terakhir, hampir tiap hari kawasan kebun durian warga sangat ramai didatangi masyarakat. Baik masyarakat internal desa, kecamatan dan daerah. Maupun masyarakat dari kabupaten lain. 

BACA JUGA:Rahasia Berkebun: Hindari 7 Sayuran Ini agar Wortel Tumbuh Maksimal!

BACA JUGA:Bali Zoo Lebih dari Sekedar Kebun Binatang, Petualangan Konservasi di Pulau Dewata

“Kawasan kebun durian di desa kita memang sangat berpotensi jadi tempat wisata. Lihat saja sekarang ketika musim durian berapa banyak masyarakat yang terus berdatangan,”tuturnya.

Namun demikian, sangat disayangkan potensi wisata kebun durian ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir, pihaknya dari pemerintah desa bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah berupaya mendirikan tempat wisata kawasan kebun durian. Selain wisata kebun durian, Sungai Manjuto rencananya juga menjadi salah satu wisata. Namun usaha mereka belum membuahkan hasil karena terhalang perizinan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. Pasalnya akses menuju kebun durian memanfaatkan fasilitas BWS. Selain itu perizinan pengelolaan wisasa di Sungai Manjuto juga harus berizin ke BWS.

“Kita dari pemerintah desa juga sudah membentuk BUMDes sebagai pengelola wisata kebun durian dan potensi alam lain. Tapi sayangnya sampai sekarang masih terhalang perizinan,”sambung Kades.

BACA JUGA:

BACA JUGA:Sebelum Menyesal, Baca 5 Jenis Tanah Berikut Agar Kebun dan Taman Anda Tumbuh Subur

Masih Kades, sebenarnya jika izin dari BWS keluar, kemungkinan wisata kebun durian serta potensi alam yang lain akan dikelola dengan baik. Bahkan BUMDes Lubuk Cabau juga sudah berbadan hukum. Selain itu, pemilik lahan diarea kebun durian juga telah bersedia menghibahkan lahannya seluas 3 hektare untuk pendirian tempat beribadah dan bersitirahat, seandainya memang izin wisata keluar. Terlebih jika dikelola BUMDes, wisata tersebut menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). 

“Bahkan diarea kebun durian, warga sudah rela mengibahkan tanah untuk area pendirian tempat ibadah dan istirahat. Maka jika diolah, pasti bakal menjadi penyumbang PAD Desa yang cukup besar,”demikian Kades.

Tag
Share