radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa yang menjadi penerima dana insentif atau dana tambahan sebesar Rp 144.516 ditahun anggaran 2024 ini, masih ragu untuk merealisasikan anggaran tersebut. Salah satu faktornya, karena sekarang sudah akhir tahun, desa tidak lagi punya waktu yang leluasa untuk merealisasikan dana tambahan ini. Salah satu yang jadi kekhawatiran mereka, kegiatan yang bersumber dari dana insentif ini tidak selesai menjelang akhir Desember nanti. Khususnya bagi desa yang menggunakan dana itu untuk kegiatan pembangunan fisik. Informasinya, dana insentif itu baru ditransfer ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) tanggal 21 November 2024 kemarin. Pemdes penerima dana ini Simalakama. Jika tidak direalisasikan dana tersebut otomatis menjadi silpa, dan progres serapan anggaran mereka turun. Jika dana insentif ini direalisasikan waktunya sudah sangat mepet.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Insentif untuk 30 Tuntas BACA JUGA:Dana Insentif Kinerja Segera Cair BACA JUGA:Desa Penerima Dana Insentif Tahun 2024 Masih Gigit Jari BACA JUGA:DD Insentif Lubuk Sanai Tiga Bakal Digunakan Untuk Pelebaran Rabat Beton Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston dihubungi mengatakan, Desa Air Bikuk memang menjadi salah satu desa yang menerima dana insentif atau dana tambahan sebesar Rp 144.516 tahun 2024 ini. Namun, sampai saat ini mereka masih bimbang untuk merealisasikan anggaran tersebut. Karena waktu untuk merealisasi anggaran itu sudah mepet. Tinggal beberapa hari lagi sudah tutup bukti tahun anggaran 2024. Desa masih ragu untuk merealisasikan anggaran ini. "Dana insentif memang sudah masih ke RKD. Tapi Kami tidak berani merealisasi anggaran tersebut. Karena waktu untuk merealisasikan anggaran itu sudah tidak maksimal. Terlebih kami menggunakan dana itu untuk kegiatan pembangunan fisik. Yaitu pembangunan sumur bor. Jika kegiatan tetap kita realisasikan, takutnya tidak selesai menjelang akhir Desember ini," ungkap Aleston. Lanjut Aleston, tempo hari mereka sudah koordinasi langsung dengan Dinas PUPR Mukomuko. Mempertanyakan regulasi untuk merealisasikan kegiatan fisik yang bersumber dari dana insentif ini. Sesuai dengan regulasi dan petunjuk dari Dinas PUPR. Mereka tidak berani realisasikan anggaran tersebut. Namun, sampai saat ini mereka belum juga bisa memastikan dana insentif ini Silpa atau tidak. Mereka akan koordinasi dan musyawarah dulu dengan jajaran anggota BPD. "Tempo hari (Senin red) Kami sudah mendatangi dinas PUPR untuk koordinasi terkait dengan penggunaan anggaran tersebut. Sepertinya kami tidak tercover untuk merealisasikan dana insentif ini. Karena waktu sudah mepet. Tetapi keputusan dana itu Silpa juga belum ada. Kami koordinasi dengan anggota BPD dulu hari ini (kemarin red)," beber Aleston.(ide)
Kategori :