KORAN DIGITAL RM - Total jumlah guru kontrak daerah atau tenaga honor daerah (Honda) di Mukomuko tahun sebelumnya sebanyak 939 orang. Jumlah ini dipastikan berkurang di tahun 2024.
Walau demikian tidak akan ada penambahan tenaga honor baru, sebab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah pusat maupun daerah, tidak boleh lagi mengangkat pegawai non ASN atau honorer. Alasan tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja puluhan tenaga honor ini, lantaran mereka berubah status menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setelah dinyatakan lulus pada tes sebelumnya. BACA JUGA:Sudah Teruji, Fitri,SE Siap Lanjutkan Perjuangan di DPRD Prov Bengkulu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd membenarkan berkurangnya jumlah tenaga guru Honda. Jumlah tenaga Honda baik pendidik maupun kependidikan dalam naungan dinasnya hanya tinggal 899 orang dari sebelumnya sebanyak 939 orang. Jumlah tenaga Honda sebanyak 939 orang itu, berdasarkan jumlah SK Honda yang sudah dibagikan kepada mereka di tahun 2023 lalu. Rinciannya tenaga honor daerah di sekolah dasar (SD) sebanyak 490 orang dan tenaga Honda sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 212 orang serta tenaga Honda di pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 237 orang. "Yang jelas, khusus guru Honda berkurang 40 orang karena mereka lulus tes PPPK. Dari sebelumnya sebanyak 939 orang, di tahun ini tinggal 899 orang," ujarnya. BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Bakal Bangun Drainase di Jalan Provinsi Meski data tenaga Honda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko berjumlah 899 orang. Namun Epi belum dapat memastikan apakah masih ada pengurang jumlah atau tidak. Sebab bisa saja dari jumlah itu, ada diantara mereka yang pindah ke luar Kabupaten Mukomuko, atau bisa saja ada yang meninggal dunia. Untuk memastikan jumlah tenaga Honda secara real, pihaknya akan meminta kepada seluruh tenaga Honda agar dapat menyampaikan berkasnya ke dinas. Jumlah berkas yang masuk, baik dari tenaga Honda di PAUD, SD dan SMP, dijadikan rujukan penerbitan SK Honda yang ditandatangani oleh bupati. BACA JUGA:Petani Ngadu, Lahan Persawahan Dialihfungsikan "Senin kemarin itu baru tenaga Honda PAUD yang kita minta memasukkan berkasnya. Nanti selanjutnya, kita minta tenaga Honda SD dan SMP memasukkan berkas yang sama. Terkait soal gaji tenaga Honda, sebagian sudah disiapkan di APBD," tutup Epi.*
Kategori :