Peringatan HUT XXII, IGRA Mukomuko Gandeng PMI Bhakti Sosial Donor Darah

Rabu 20 Nov 2024 - 19:32 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com – Rabu 20 November 2024, berlangsung peringatan HUT Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) XXII, tingkat Kabupaten Mukomuko. Acara dipusatkan di halaman kantor Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB. 

Acara dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Mukomuko, yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko, Novri Ardiantasari, SE. Kepala Kantor Urusan Agama (Kemenang) Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S.H.I bersama istri. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Syaikun Ma’ruf, Kepala MIN 07 Mukomuko, Tarsim, S.Pd, perwakilan Camat Air Manjuto, Kades Agung Jaya, serta tamu undangan lainnya. 

Semarak HUT IGRA ke-22 bersama Palang Merah Indonesia (PMI) mengambi tema ‘’Darahmu membantuku’’. Sesuai dengan tema yang diusung, pada semarak HUT IGRA ke-22 ini digelar donor darah bersama PMI Mukomuko. Sebelum acara resmi dimulai, lebih dulu dilaksanakan senam sehat. Puncak acara ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Kemenag) Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S.H.I. 

BACA JUGA:Pemda Mukomuko Buka Seleksi Penerimaan PPPK Tahap II

Dalam kata sambutannya, Ketua IGRA Kabupaten Mukomuko, Dwi Mardiana, S.Pd menyampaikan bahwa di Mukomuko terdapat 15 RA. Tersebar dari Lubuk Pinang Hingga Sungai Rumai. Anggota IGRA Mukomuko berjumlah 75 orang. Dikatakan Dwi yang menjabat sebagai Kepala RA Agung Jaya, bahwa kendala yang banyak dihadapi adalah keterbatasan sarana dan pra sarana sekolah. Kondisi yang demikian jauh beda dibandingkan sekolah sederajat yang berada di bawah Dinas Pendidikan. 

Dwi mengatakan, meskipun berada di bawah Kementrian Agama, RA juga mendidik dan mencerdaskan generasi muda Mukomuko. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika RA juga mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

‘’Secara institusi, RA berada di bawah Kementrian Agama. Akan tetapi, kami tinggal dan mendidik putra dan putri Mukomuko. Tidak ada salahnya jika kami juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah,’’ ujar Dwi.

BACA JUGA:Warga Pondok Panjang Ikuti Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kemenang Mukomuko, H. Widodo menyampaikan bahwa, pemerintah daerah perlu payung hukum agar bisa memberikan bantuan kepala sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama. Salah satu contohnya, Kabupaten Mukomuko telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren. Dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan untuk pondok pesantren. 

Widodo berharap, kedepan ada Perda mengenai madrasah. Dengan adanya Perda ini, maka pemerintah kabupaten memiliki payung hukum dalam memberikan bantuan untuk sekolah-sekolah di bawah Kemenag.

‘’Mudah-mudahan kedepan ada Perda madrasah, agar sekolah di bawah Kemenang, juga bisa mendapat bantuan dari pemerintah daerah, sebagaimana yang diharapkan ketua IGRA Mukomuko tadi,’’ demikian Widodo.

Kategori :