radarmukomukobacakoran.com – Bangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, telah tuntas realisasikan. Dimana pada tahap dua, setidaknya ada tiga item fisik. Pertama pembangunan rabat beton di RT 8 volume panjang 140 meter dengan pagu Rp 84 juta. Pembangunan rabat beton di RT 3 volume panjang Rp 172 juta. Selanjutnya pembangunan satu paket gorong-gorong. Pihak desa saat ini tengah menunggu pemerintah kecamatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tiga bangunan tersebut.
Kades Manjuto Jaya, Yasir melalui Kaur Keuangan, Aja Saiman, mengatakan, sebagaimana ditargetkan, seluruh bangunan fisik tahun 2024 dapat tuntas tepat waktu. Baru-baru ini, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah menyelesaikan pekerjaan bangunan fisik tahap dua. Dengan demikian, semua bangunan artinya selesai dikerjakan. Terkait jumlah, ada tiga bangunan di tahap dua, berupa rabat beton dua item dan gorong-gorong. “Terkait pengerjaan fisik DD tahap dua desa kita sudah seluruhnya telah dituntaskan oleh TPK,”katanya. BACA JUGA:Tiga Desa di Kecamatan Air Manjuto Tuntas Penetapan RKPDes 2025 Lanjutnya, namun walaupun telah selesai dikerjakan, bangunan tersebut belum dilakukan serahterima. Karena mereka dari pihak desa masih menunggu pemerintah kecamatan melakukan Monev tahap terakhir. Pada saat Monev, seluruh bangunan fisik yang sudah direalisasikan diperiksa oleh tim Monev. Jika terdapat catatan pada bangunan, biasanya tim akan memberikan catatan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti. Namun jika tidak ada catatan, desa bisa langsung melakukan serahterima bangunan. Maka ia berharap semoga nanti seluruh bangunan tidak ada catatan agar langsung bisa diserahterimakan pasca Monev “Namun walaupun sudah tuntas tapi belum kita serahterimakan karena masih menunggu Monev dari kecamatan,”sambungnya. Kasi Ekobang Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, SM, ketika dikonfirmasi terkait jadwal Monev mengatakan, mereka bersama pihak-pihak terkait sedang menjadwalkan untuk turun ke desa. Rencananya pelaksanaan Monev akan dilakukan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung dan tidak ingin mengganggu kegiatan Pilkada. Terlebih mayoritas perangkat desa juga terlibat menjadi penyelenggara maupun pengawasan. BACA JUGA:Penggunaan Anggaran Harus Transparan “Terkait jadwal Monev kemungkinan besar baru dapat kita lakukan setelah Pilkada nanti,”tutupnya.
Kategori :