KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 3 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, patut diapresiasi. Yaitu Desa Retak Mudik, Desa Sumber Makmur dan Desa Gajah Mati. Tiga desa ini berhasil mendapatkan dana alokasi kinerja pemerintah Desa atau tambahan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. Dimana besaran dana alokasi kinerja pemerintah desa yang ditetapkan dalam rincian DD tahun 2025. Yaitu sebesar Rp 258.510. Bagi desa yang berhasil mendapatkan dana alokasi kinerja tersebut, diminta untuk menggunakannya dalam APBDes murni. Dan penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Dukung Kecamatan Ipuh Tertib Adminduk
BACA JUGA:Ingin Kaya? Hentikan 10 Kebiasaan Ini Sekarang Juga!
Pendingan Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, dihubungi mengatakan, pihaknya dari pendamping desa sangat mengapresiasi dan sangat mendukung 3 desa yang berhasil menarik perhatian pemerintah pusat. Sehingga bisa mendapatkan dana alokasi kinerja untuk tahun anggaran 2025. Pihaknya sebagai pendamping desa, berharap masing-masing desa penerima dana alokasi kinerja ini bisa memaksimalkan serapan anggaran. Sehingga dana alokasi kinerja sebesar Rp 258.510 tersebut bisa terserap dengan maksimal. "Ya, sesuai dengan informasi yang kita peroleh saat ini. Setidaknya ada 3 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai yang berhasil menarik dana alokasi kinerja pemerintah desa untuk TA 2025," ungkap Santang.
BACA JUGA:Tampil Lebih Muda dan Segar! Cara Menghilangkan Kantung Mata dengan Mudah
BACA JUGA:8 Cara Bijak Tetap Tenang Saat Teman Mulai Menjauh: Tips Menghadapi Perubahan Hubungan dengan Dewasa
Lanjutnya, tiga desa yang berhasil mendapat dana alokasi kinerja diawal tahun 2025 ini, sekarang tentu menjadi contoh bagi desa lainnya. Oleh karena itu 3 desa penerima dana tambahan tersebut harus bisa meningkatkan kinerjanya. Dan terus menjalankan roda pemerintah desa dengan baik, serta memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat desa. Kemudian untuk desa yang belum pernah mendapatkan dana alokasi kinerja atau tambahan DD. Diharapkan untuk terus berbenah, baik itu pembenahan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, pun pelayanan kepada masyarakat. "Ya, untuk desa yang berhasil mendapatkan dana alokasi kinerja ini, harus bisa jadi contoh untuk desa lainnya. Sehingga akhir tahun 2025 nanti, desa yang belum mendapatkan dana tambahan ini, bisa untuk mendapat dana tambahan dari pemerintah pusat," tambahnya.*