KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Padang Gading, menjadi desa pertama di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Sesuai kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdesus bersama Badan Permusyawaratan dan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Jumlah KPM BLT-DD di Desa Padang Gading tahun 2024 ini disepakati sebanyak 20 KPM. Jumlah yang disepakati tersebut sama dengan jumlah tahun 2023 lalu. Sesuai kesepakatan bersama, tahun 2024 ini tidak ada penambahan KPM BLT-DD, dan tidak ada juga pengurangan jumlah KPM.
BACA JUGA:Jumlah KPM BLT-DD Pondok Panjang Berkurang, Terkuak Penyebabnya
Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pujianto saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya. Saat ini untuk jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 sudah ditetapkan bersama BPD. Jumlah KPM BLT-DD yang sudah disepakati ini, akan dituangkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Mereka menargetkan berkas APBDes tahun 2024 segera disahkan oleh BPD dalam waktu dekat ini. "Ya, hari ini (kemarin red) kita sudah melaksanakan Musdesus penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2024. Jumlah KPM BLT-DD yang sudah kita sepakati bersama ini akan kita tuangkan dalam APBDes," kata Pujianto.
BACA JUGA:Jaga Netralitas, Camat Minta Kades, BPD, ASN Bijak Bermedsos
Dijelaskannya, berdasarkan kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdesus. Untuk jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 ini tidak ada penambahan dan tidak ada juga pengurangan. Namun, ada beberapa warga tahun 2023 lalu menjadi penerima BLT-DD. Tetapi tahun 2024 ini tidak lagi menjadi penerima BLT-DD. Karena warga penerima BLT-DD ini diseleksi ulang dalam Musdesus. Pihaknya memastikan semua warga yang menjadi penerima BLT-DD tahun 2024 ini, dipastikan sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah. "Jumlah KPM tidak kurang tetap 20 KPM. Hanya ada pergeseran penerima. Tahun 2023 lalu menjadi penerima tahun 2024 ini tidak lagi jadi penerima BLT-DD. Karena acuan kita menetapkan jumlah KPM BLT-DD ini sesuai dengan kriteria," jelasnya.
Ditambahkan Pujianto, sesuai dengan Permendes Nomor 13 tahun 2023. Kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 ini tidak jauh beda dengan kriteria tahun sebelumnya. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 ini yaitu, pertama adalah warga yang kehilangan mata pencaharian. Kedua mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit konis, atau penyandang disabilitas. Ketiga tidak menerima bantuan sosial keluarga harapan. Keempat rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lansia. Dan yang kelima yaitu perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim. "Sesuai dengan kriteria di atas kita bersama BPD menyepakati jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 sebanyak 20 KPM. Dan kita memastikan semua KPM BLT-DD yang kita tetapkan ini sudah memenuhi kriteria," tutupnya.(ide)