Jaga Netralitas, Camat Minta Kades, BPD, ASN Bijak Bermedsos
Camat Lubuk Pinang--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM – Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH mengimbau seluruh aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayahnya tetap menjaga netralitas. Pasalnya para Kades dan perangkat serta BPD tidak boleh terlibat politik praktis selama masa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, imbauan tersebut juga ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kecamatan Lubuk Pinang. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh mendukung salah satu calon. Baik dukungan secara langsung maupun melalui media sosial (medsos). Seperti Facebook (Fb), Instagram, Watshapp (Wa) dan lainnya.
Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri mengatakan, dalam setiap pertemuan di desa maupun kecamatan, ia selalu menyampaikan imbauan tersebut. Selain itu, beberapa waktu lalu pemerintah kecamatan bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga telah menyosialisasikan perihal netralitas. Oleh sebab itu, kedepannya Camat berharap para aparatur desa beserta BPD tetap mengindahkan imbauan netralitas ini.
BACA JUGA:Beberapa Sawah di Tirta Mulya Terancam Gagal Tanam Padi
“Kita terus sampaikan pihak-pihak terkait ini tetap netral dan jangan sampai terlibat politik praktis,”kata Camat.
Masih Camat, sejauh ini untuk wilayah Kecamatan Lubuk Pinang para Kades dan perangkat serta BPD netralitasnya masih terjaga. Sehingga diharapkan kedepannya tetap seperti itu. Selain para Kades dan BPD, ASN lingkungan kecamatan juga harus tetap netral. Sehingga mereka harus pandai menjaga sikap selama tahapan Pemilu berlangsung. Jangan sampai melakukan kampanye ke salah satu calon. Baik kampanye langsung maupun melalui medsos.
“Artinya mereka memang tidak boleh berkampanye mendukung salah satu calon. Maka hati-hati juga bermedia sosial,”tambahnya.
Lanjutnya, oleh sebab itu dengan kemajuan teknologi seperti ini, harus bijak menggunakan medsos. Sebab rekam jejak di media sosial sulit sekali di hilangkan. Jika membuat kesalahan di medsos, informasinya bisa sangat cepat menyebar.
BACA JUGA:Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Maka untuk itu ditegaskan, kepada para Kades, BPD, ASN lingkup Kecamatan Lubuk Pinang jangan asal-asalan posting. Apalagi sekarang ada beberapa pose foto yang sudah dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko.
“Apalagi sekarang dalam menjaga sikap netral ada beberapa gaya foto yang dilarang selama tahapan Pemilu berlangsung,”tutupnya.*