KORAN DIGITAL RM - Bantuan dana program sarana dan prasarana perkebunan dari Direktorat Perhimpunan Dana BPDPKS bakal mengalir ke Kabupaten Mukomuko, untuk mendukung keberlangsungan usaha perkebunan rakyat.
Untuk kelengkapan data dukung penyaluran dana, tim dari Dirjen Perkebunan (Ditjenbun) turun ke Kabupaten Mukomuko, melakukan survei lapangan. Meninjau sekaligus memastikan titik koordinat calon lokasi pelaksanaan program.
‘’Hari ini kita bersama Kepala Dinas PUPR mendampingi tim Ditjenbun dan Dinas TPHP Provinsi melakukan survei lapangan terkait lokasi yang diusulkan kelompok tani untuk program pembangunan Sarpras perkebunan di Mukomuko,’’ kata Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Pitriani Ilyas di Mukomuko, Kamis, 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Maksimalkan Pemenuhan Air Bersih
BACA JUGA:Keren! 5 Desa Ini Berhasil Tarik Dana Alokasi Kinerja TA 2025
Dikatakan Pitriani, survei lapangan ini untuk melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana untuk program peningkatan sarana prasarana perkebunan.
‘’Survei lapangan ini untuk memastikan titik koordinat lokasi sesuai yang diusulkan. Ini juga bagian dari data dukung penerbitan rekomendasi teknis untuk pelaksanaan program tersebut,’’ kata Pitriani.
Bantuan dana program pembangunan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal disalurkan melalui kelompok tani Benda Fold Mukomuko, selaku pihak yang mengusulkan program tersebut.
Dikatakan Pitriani, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Pertanian membantu memfasilitasi usulan program tersebut.
‘’Kami dari dinas, membantu memfasilitasi kelompok untuk mendapatkan program tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan, sepenuhnya di kelola kelompok tani dan dinas hanya sebatas mengawasi jalannya program,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Pikun Dini dengan 8 Kebiasaan Sederhana untuk Otak Sehat!
BACA JUGA:Wajib di kunjungi, 7 Rekomendasi Tempat Makan Keluarga di Jakarta dengan Aneka Menu
Adapun pelaksanaan program ini, tergantung dari percepatan proses administrasinya.
‘’Harapan kita, program ini dapat terlaksana di tahun 2024 ini atau setidaknya di awal 2025 nanti. Pun itu, tergantung dari kelancaran proses administrasi penyaluran anggarannya,’’ ujarnya.
Program bantuan sarana prasarana perkebunan sumber dana dari BPDPKS ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan perkebunan kelapa sawit rakyat di Mukomuko.