Giliran Warga Retak Mudik Menerima Bantuan Tunai

Giliran Warga Retak Mudik Menerima Bantuan Tunai --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sebanyak 16 warga Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai, Rabu pagi,(26/3) tempo hari terlihat tersenyum sumringah. Pasalnya, 16 warga tersebut menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000. Warga yang mendapat bantuan tunai tersebut adalah warga yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Keluarga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini, adalah warga yang sudah diseleksi melalui kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dimana dalam Musdesus tersebut hadir langsung anggota BPD, tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan yang ada di desa. Warga penerima BLT-DD tersebut ditetapkan bersama dalam Musdesus seusai dengan regulasi yang sudah ada.

BACA JUGA:39 Warga Pernyah Riang Gembira Terima Bantuan Tunai Rp 900.000

BACA JUGA:Peduli, Polsek Ipuh Sambangi Rumah Ibadah Gereja HKBP, Berikan Bantuan

Kepala Desa (Kades) Retak Mudik, Thomas, mengatakan sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Sekarang mereka menyalurkan BLT-DD tahap I ini untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu Januari, Februari dan Maret. Sehingga setiap KPM menerima banguna tunai ini sebesar Rp 900.000. Karana besaran BLT-DD ini per bulan sebesar Rp 300.000. Semua warga penerima bantuan tunai itu sudah mereka undang ke kantor desa untuk menerima bantuan tunai tersebut. Bagi yang tidak bisa datang ke kantor desa karena sakit, maka bantuan itu diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan. "Ya, hari ini (kemarin red) kita menyalurkan BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus. Dimana jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini sebanyak 16 orang," kata Thomas Rabu,(26/3).

BACA JUGA:Jelang Lebaran, 21 KPM di Pondok Panjang Terima BLT-DD

Lanjutnya, untuk warga yang ditetapkan sebagai KPM ini, bukan hanya ditetapkan oleh Kades dan perangkat desa saja. Tetapi warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai yang bersumber dari DD ini, diseleksi secara transparan dan terbuka. Kemudian warga yang jadi penerima BLT-DD ini, disepakati bersama dalam Musdesus. Dia sebagai Kades hanya menetapkan atas kesepakatan bersama. Dan merealisasikan semua kegiatan yang telah diputuskan secara bersama. "Keluarga yang menerima BLT-DD tahun ini dipastikan sudah memenuhi kriteria yang ada. Secara garis besar keluarga yang menerima BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan