KPM BLT-DD di Desa Ini Gigit Jari

KORANRM.ID - Hingga saat ini baru 6 desa di Kecamatan Pondok Suguh, yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk triwulan pertama yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun desa yang sudah menyalurkan BLT-DD triwulan pertama di Kecamatan Pondok Suguh saat ini, pertama Desa Air Bikuk, kedua Desa Air Hitam dan ketiga Desa Bumi Mekar Jaya, Desa Teluk Bakung, Desa Tunggang dan Desa Lubuk Bento. Sementara untuk 5 desa yang lainnya kemungkinan besar bantuan tunai yang bersumber dari DD tersebut disalurkan sebelum lebaran ini. Oleh sebab itu, semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di 5 desa yang belum melakukan pencairan DD tahap I tersebut, harus gigit jari, atau belum menerima BLT-DD menjelang lebaran tahun ini. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, 21 KPM di Pondok Panjang Terima BLT-DD

BACA JUGA:Ukuran Lingkar Pinggang Berlebihan Bisa Berujung Pada Masalah Kesehatan, Simak Penjelasanya disini

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST saat dihubungi membenarkan bahwa sampai saat ini baru 6 desa dari 11 desa yang sudah menyalurkan BLT-DD yang bersumber dari DD tahap I tahun 2025. Adapun desa yang belum salurkan BLT-DD tahap I TA 2025 di Kecamatan Pondok Suguh, yaitu Desa Air Berau, Desa Pondok Suguh, Desa Pondok Kandang, Desa Karya Mulya, dan Desa Sinar Laut. "Ya, sampai saat ini baru 6 desa yang sudah menyalurkan BLT-DD tahap pertama. Hari ini (kemarin red) desa Bumi Mekar Jaya yang menyalurkan BLT-DD, dan besok (hari ini red) Desa Lubuk Bento yang menyalurkan BLT-DD, Sehingga Desa yang sudah menyalurkan BLT-DD menjadi 6 desa," ungkap Irwan tempo hari.

BACA JUGA:Semua KPM BLT-DD di Kecamatan Teramang Jaya Sudah Dapat Bagian

Tambahnya, salah satu yang menjadi keterlambatan penyaluran BLT-DD ini, karena desa lamban menyampaikan tahapan pengajuan pencairan DD tahap I tahun 2025. Keterlambatan pengajuan pencairan tersebut, dikarenakan lamban dalam penyusunan berkas perencanaan tahun 2025, hal tersebut terkendala karena desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan fisik. Pihaknya dari kecamatan terus minta kepada semua desa yang belum ini, melakukan percepatan dalam proses pengajuan dan tahapan-tahapan lainnya. "Ya, kita minta desa yang belum ini, untuk terus melakukan percepatan. Jika DD tahap I sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), segera realisasikan sesuai dengan perencanaan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan