radarmukomukobacakoran.com - Kabar gembira bagi guru ASN Daerah karena sebentar lagi akan mendapat kucuran uang melalui DAK non Fisik berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Daerah. Pembayaran TPG dan Tamsil di Mukomuko sudah dibayarkan 2 tahap yaitu untuk Triwulan I dan Triwulan II yang lalu.
Saat ini dalam proses penyaluran TPG Triwulan III sebesar 12 miliar dan Tamsil sebesar 144 juta. InsyaAllah pekan depan sudah salur dari kas negara ke rekening kas daerah. Semoga dapat segera disalurkan kepada yang berhak tepat jumlah dan tepat waktu , ujar Wahyu Budiarso, Kepala KPPN Mukomuko. Tunjangan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan peningkatan kualitas pendidikan dan juga mendorong ASN Daerah agar berkinerja lebih baik lagi. Selain itu dengan dibayarkannya TPG dan Tamsil ini diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat Mukomuko sehingga mampu menambah geliat aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Mukomuko. BACA JUGA:Keberadaan Pabrik Pengolahan Gabah di Mukomuko Mendongkrak Kesejahteraan Petani BACA JUGA:Ini Prioritas Fisik Desa Pondok Baru TA 2025 Terkait penyaluran Transfer ke Daerah yang lain yaitu DAK Fisik, saat ini masuk hari-hari terakhir batas waktu penyampaian persyaratan ke KPPN tepatnya tanggal 22 Oktober 2024. Terpantau masih 3 bidang yang belum salur untuk Tahap II yaitu Bidang Pendidikan (Subbidang SD), Bidang Pertanian (Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan), dan Bidang Kesehatan (Penguatan Sistem Kesehatan). Mengingat semakin dekatnya dengan batas waktu tersebut, kiranya perlu perhatian lebih dari setiap unit terkait karena apabila tidak salur akan membebani APBD , kata Wahyu. KPPN tentunya siap mendukung penyaluran Dana Transfer ke Daerah agar dapat salur maksimal sesuai ketentuan perundangan. Dalam hal terdapat kendala, dapat segera dikoordinasikan dengan KPPN. Kami sampaikan pula bahwa pelayanan KPPN tidak dipungut biaya dengan selalu mengedepankan integritas, pungkasnya.
Kategori :