radarmukomukobacakoran.com – Bangunan fisik Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2024 tuntas direalisasikan. Adapun jumlah bangunan di tahap dua sebanyak sembilan item. Pertama dua item bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan paving block, Jalan Usaha Tani (JUT). Bangunan jalan rabat beton dan lima item galian drainase pemukiman. Pada Jumat 18 Oktober 2024. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan XIV Koto turun melakukan pemeriksaan.
Sebagaimana disampaikan Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP ketika dikonfirmasi. Camat mengatakan, sama seperti biasanya, mereka melakukan pemeriksaan terhadap bangunan fisik serta kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPj). Untuk pemeriksaan volume bangunan fisik, bekerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bagian teknis. Karena jumlah bangunan fisik cukup banyak, proses pemeriksaan lebih lama dari biasanya. Terlebih pengukuran setiap bangunan memang dilakukan dengan teliti agar berlangsung secara maksimal. “Monev kita kali ini berjalan cukup lama karena jumlah bangunan fisik terbilang banyak dan lokasinya juga cukup berjauhan,”kata Camat. BACA JUGA:Warga Arah Tiga Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah BACA JUGA:Talang Petai Mulai Garap RAPBDes 2025 Kemudian ketika dikonfirmasi terkait hasil Monev, Camat menyampaikan pemeriksaan bangunan masih berlanjut. Selain itu laporan secara resmi dari TPP juga masih dalam proses. Namun sepengamatannya, mayoritas volume di masing-masing bangunan sudah cukup. Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh fisik tidak ada yang fiktif. Artinya pihak desa memang bekerja secara baik sesuai dengan yang ada di lapangan. “Terkait hasil masih menunggu dari tim teknis, namun terkait volume mayoritas sudah cukup dan semua bangunan memang direalisasikan,”tambahnya. Kemudian Kades Tanjung Mulya, Wardoyo ketika dimintai keterangan mengatakan, besar kemungkinan seluruh volume item fisik di tahap dua sudah cukup. Pasalnya sebelum Monev dilakukan, ia telah mengintruksikan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengukur ulang volume seluruh bangunan. Rencananya jika tidak ada catatan terhadap semua bangunan, akan segera dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST). “Inhsaallah seluruh volume bangunan kita cukup, karena beberapa hari lalu juga TPK kita minta melakukan pengukuran ulang,”tutupnya.
Kategori :