Optimis, Dana Insentif Rp 144.516 Terealisasi Sebelum Akhir Tahun

Selasa 01 Oct 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini Desa yang menjadi penerima dana insentif atau dana alokasi kinerja pemerintahan desa sebesar Rp 144.516 tahun 2024 ini, masih fokus dengan penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan kedua tahun 2024. Meskipun demikian, Pemdes yang jadi penerima dana insentif ini tetap optimis. Bahwa, semua kegiatan yang bersumber dari dana insentif itu bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir bulan Desember mendatang. Setelah berkas APBDes Perubahan kedua selesai nanti, mereka langsung bergerak melakukan percepatan dalam merealisasikan semua kegiatan yang bersumber dari dana insentif tahun 2024 ini. Sehingga semua dana insentif itu bisa terealisasi sesuai dengan target.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Grebek Sawah Kelompok Tani Lubuk Tebat di Ranah Karya

BACA JUGA:Cuaca Ekstrim, Petani Khawatir Tanaman Padi Roboh

Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston mengatakan, memang dalam Kecamatan Pondok Suguh ini, Desa Air Bikuk menjadi salah satu penerima dana insentif atau dana alokasi kinerja tahun 2024 ini. Untuk sekarang, dana itu memang belum mulai mereka realisasikan. Karena mereka masih mempersiapkan berkas APBDes Perubahan kedua. Setelah penyusunan APBDes Perubahan kedua nanti selesai. Mereka langsung bergerak melakukan percepatan realiasi anggaran. Dengan menargetkan, semua anggaran tersebut bisa terealisasi sebelum akhir tahun 2024 ini. "Belum mulai, kita masih fokus dengan menuntaskan penyusunan berkas APBDes Perubahan kedua. Kita sangat optimis semua dana insentif ini bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir bulan Desember ini," ucap Aleston.

BACA JUGA:PKK Gading Jaya Diberi Jurus Memasak

BACA JUGA:Pemdes Sidodadi Upgrade Kapasitas Aparatur Desa

Ditambahkannya, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) penggunaan dana insentif itu, disepakati untuk melanjutkan program pembangunan fisik yang sesuai dengan kewenangan desa. Yaitu, melanjutkan program pembangunan rabat beton Jalan lingkungan desa. Penggunaan dana ini sesuai dengan kesepakatan bersama BPD dan perwakilan tokoh masyarakat dalam Musdes beberapa waktu lalu. Sekarang usulan pembangunan itu, sudah ditetapkan dalam APBDes Perubahan kedua dan tinggal direalisasikan saja. "Ya, penggunaan dana insentif itu masih menunggu tahapan pembuatan. Kalau untuk penggunaannya sudah ditetapkan. Dan tinggal direalisasikan," tambahnya.*

Kategori :