radarmukomukobacakoran.com – Jumat 20 September 2024, giliran Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah 1 dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara pengukuhan berlangsung di aula pertemuan Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto. Jumlah Kades yang dikukuhkan ada 36 orang, sedangkan BPD 193 orang, meliputi 39 desa dari 5 kecamatan. Pertama Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Lubuk Pinang serta Kecamatan XIV Koto. Prosesi pengukuhan langsung dilakukan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan, S.E., MM, Ak, CA, CPA, CPI.
Bupati Mukomuko dalam kesempatan ini menyampaikan, pengukuhan para Kades dan BPD wilayah dapil 1 merupakan jadwal terakhir. Karena dapil 2 dan 3 telah dilakukan terlebih dahulu. Atas pengukuhan penamabahan masa jabatan, artinya tanggungjawab Kades dan BPD juga bertambah. Namun disisi lain, artinya masa realisasi pembangunan di masing-masing desa juga otomatis bertambah. “Selamat atas pengukuhan penambahan masa jabatan, gunakan masa jabatan yang bertambah untuk lebih memaksimalkan pembangunan di desa,”katanya. Kemudian Bupati juga berharap kerjasama untuk membangun Kabupaten Mukomuko. Selaraskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Agar pembangunan di kabupaten benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena yang lebih memahami kebutuhan pembangunan, tentu masyarakat itu sendiri. “Selanjutnya saya juga meminta kerjasama yang baik dan kolaborasi agar arah pembangunan di desa sama dengan arah pembangunan tingkat kabupaten,”sambungnya. Sementara itu, Kades Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Tarmizi mewakili seluruh Kades dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rasa syukur atas terselenggaranya pengukuhan. Dimana pengukuhan ini merupakan buah dari perjuangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) beberapa bulan lalu. Oleh sebab itu, ia mengajak para Kades agar jangan menodahi perjuangan tersebut. Jalankan amanah dan penambahan masa jabatan untuk membangun desa dan mengabdi kepada masyarakat. “Dengan penambahan masa jabatan ini, mari kita gunakan jabatan dengan lebih maksimal untuk semakin semangat membangun desa,”tutupnya.
Kategori :