Hari ini 20 Warga Gading Jaya Kembali Terima Jatah Bantuan

Senin 16 Sep 2024 - 16:19 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 20 warga Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko kembali menerima bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pasalnya, hari ini Selasa 17 September 2024 Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya kembali menjadwalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Sesuai dengan kesiapan pihak desa dan regulasi, penyaluran bantuan tunai tersebut dilakukan untuk tiga bulan  sekaligus. Yaitu bulan Juli, Agustus dan bulan September. Besaran bantuan tunai yang diterima oleh masing-masing KPM yaitu Rp 300.000 per bulan. Maka jumlah bantuan tunai yang diterima setiap KPM, yaitu sebesar Rp 900.000.

BACA JUGA:Petani Talang Buai Butuh Normalisasi Jaringan Irigasi Primer Persawahan

BACA JUGA:Warga BMJ Nikmati Jalan Hotmix Dan 2 Titik Bangunan Pamsimas

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, undangan untuk penyaluran BLT-DD ini sudah disampaikan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pihaknya dari Pemdes berharap semua KPM bisa memenuhi undangannya, yaitu sayang ke balai desa sesuai dengan jadwal yang sudah tertera dalam undangan. Yaitu Pukul 09.00 WIB hingga selesai. Jika ada KPM yang tidak bisa datang karena alasan sakit. Maka tim petugas dari desa yang akan turun langsung door to door untuk menyalurkan BLT-DD tersebut. "Ya, besok (hari ini red) kita menyalurkan BLT-DD untuk tiga bulan sekaligus. Undangan pembagian BLT-DD sudah kita sampaikan ke Masing-masing KPM," kata Azwardi Senin,(16/9).

BACA JUGA:Rahasia Sukses: 5 Cara Ampuh Mengatasi Jamur pada Tanaman Hias Anda

BACA JUGA:Rahasia Menggoreng Bawang Renyah dan Tahan Lama: Tips Praktis untuk Hasil Sempurna!

Dilanjutkan Azwardi, program penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah pusat, yang harus direalisasikan oleh semua desa penerima BLT-DD. Untuk kriteria penerima bantuan tunai ini juga ditentukan oleh pemerintah pusat. Dimana kriterianya, secara garis besar adalah warga yang menerima bantuan ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. Tujuan menyalurkan bantuan ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di tingkat desa. "Jumlah warga penerima, dan kriteria penerima BLT-DD ini, kita tetapkan dalam Musdesus. Semua KPM yang menjadi penerima BLT-DD ini sudah diseleksi dalam musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Kita pastikan semua warga yang menjadi penerima BLT-DD sudah memenuhi kriteria yang ada," bebernya.*

Kategori :