• Wajib Lapor: Jika Anda sudah menikah atau bercerai, Anda wajib melapor ke kantor Dukcapil untuk memperbarui data di KTP Anda.
• Pindah Domisili: Jika Anda pindah domisili, pastikan Anda mengurus surat pindah dan memperbarui data di KTP Anda di kantor Dukcapil wilayah baru.
3. Tips dan Trik:
• Datang Lebih Awal: Untuk menghindari antrian panjang, datanglah ke kantor Dukcapil di pagi hari atau saat hari kerja.
• Siapkan Semua Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
• Berpakaian Sopan: Berpakaian sopan dan rapi saat mengurus KTP.
• Ramah dan Sopan: Bersikaplah ramah dan sopan kepada petugas Dukcapil.
• Simpan Nomor Antrian: Simpan nomor antrian Anda dengan baik agar tidak terlewat.