KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 20 warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai, yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 riang gembira. Sebab, Pemerintah Desa (Pemdes) Gajah Mati kembali menyalurkan BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu Juli, Agustus dan September. Adapun besaran bantuan tunai yang diterima setiap KPM, yaitu Rp 900.000. Karena besaran bantuan tunai itu per bulannya Rp 300.000 per KPM. Pemdes Gajah Mati berharap bangunan ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
BACA JUGA:Pemdes Pondok Baru Lanjut Membangun
BACA JUGA:Pemerataan Pembangunan Dilakukan Secara BertahapKepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan sebelum penyaluran dilakukan mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Sekarang BLT-DD untuk bulan Juli, Agustus dan September disalurkan sekaligus Selasa 10 September. Sesuai dengan regulasi yang ada, penyaluran BLT-DD ini bisa diberikan setiap bulan. Dan maksimal 3 bulan satu kali. Mengingat Agustus lalu dipadati kegiatan HUT kemerdekaan RI, maka penyaluran BLT-DD ini dilakukan sekarang. "Ya, hari ini kita menyalurkan BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus. Kita harap warga penerima bantuan ini bisa sedikit terbantu dan bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Bambang.
Lanjutnya, terkait dengan jumlah KPM yang ditetapkan. Sebelumnya sudah diseleksi bersama BPD dan tokoh masyarakat dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dan jumlah KPM serta kriteria penerima BLT-DD ini bukan ditentukan oleh Kades dan perangkat desa. Warga yang menjadi penerima BLT-DD ini dipilih sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Secara garis besar semua warga penerima BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. "Kita pastikan semua warga penerima BLT-DD memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada. Karen penerima BLT-DD ini ditetapkan dan dipilih melalui Musdesus," bebernya.
BACA JUGA:Rahasia Membuat Kue Lapis Singkong Warna-Warni yang Lembut dan Menggugah Selera!
BACA JUGA:5 Penyakit Yang Bisa Diredka Bila Sering Makan Ikan Kembung No 4 Ksehata Mental
Sementara Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Sekcam, Moh. Rum, SAP mengatakan, penyaluran BLT-DD ada salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh desa. Karana program ini ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan harus direalisasikan oleh desa. Menurutnya, untuk tahun depan apakah program penyaluran BLT-DD ini masih ada atau tidak, belum bisa untuk dipastikan. Karen aturan penggunaan Dana Desa (DD) ini bisa berubah. "Untuk warga penerima BLT-DD tahun ini, kita harap bangunan itu bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat dan positif. Terutama untuk memenuhi kebutuhan," tutupnya.*