Debu, Musuh Tak Kasat Mata yang Menyerang Pernapasan

Sabtu 31 Aug 2024 - 08:22 WIB
Reporter : Irma
Editor : Ahmad Kartubi

radarmukomuko.bacakoran.co -Debu, partikel kecil yang beterbangan di udara, mungkin tampak tidak berbahaya. Namun, bagi jutaan orang di seluruh dunia, debu merupakan musuh tak kasat mata yang dapat memicu reaksi alergi yang mengganggu dan bahkan membahayakan kesehatan. Alergi debu, yang dikenal juga sebagai alergi tungau debu, merupakan kondisi yang disebabkan oleh reaksi sistem kekebalan tubuh terhadap protein yang terdapat dalam kotoran tungau debu.

Tungau Debu: Penyebab Utama Alergi

Tungau debu, makhluk mikroskopis yang hidup di rumah kita, merupakan penyebab utama alergi debu. Makhluk ini menyukai lingkungan yang hangat, lembap, dan gelap, seperti tempat tidur, karpet, dan furnitur berlapis kain. Tungau debu memakan kulit mati manusia dan hewan peliharaan, dan mengeluarkan kotoran yang mengandung protein yang dapat memicu reaksi alergi pada sebagian orang.

Gejala Alergi Debu yang Mengganggu

Alergi debu dapat memicu berbagai gejala yang mengganggu, mulai dari ringan hingga berat. Gejala yang paling umum meliputi:

• Bersin-bersin: Reaksi tubuh untuk mengeluarkan zat alergen dari saluran pernapasan.

• Hidung tersumbat: Lendir yang berlebihan di hidung dapat menyebabkan hidung tersumbat.

• Mata berair: Mata menjadi berair dan gatal akibat iritasi dari zat alergen.

• Batuk: Batuk kering atau berdahak yang disebabkan oleh iritasi pada saluran pernapasan.

• Sesak napas: Pernapasan menjadi sulit akibat penyempitan saluran pernapasan.

• Asma: Pada penderita asma, alergi debu dapat memicu serangan asma yang parah.

Faktor-Faktor yang Memperburuk Alergi Debu

Beberapa faktor dapat memperburuk alergi debu, antara lain:

• Musim: Alergi debu cenderung lebih buruk di musim gugur dan musim dingin, ketika udara lebih kering dan lembap.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 12 Nov 2024 - 19:27 WIB

Sapuan - Wasri Tak Terbendung

Selasa 12 Nov 2024 - 18:51 WIB

Mukomuko Siapkan Usulan UMK 2025