KORAN DIGITAL RM - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pondok Suguh, selesai melakukan pembinaan atau monitoring penggunaan anggaran tahap 2 dan tahap 3 tahun 2023 yang sudah direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan Pondok Suguh. Sesuai dengan hasil pengecekan yang sudah dilakukan oleh tim Monev. Semua penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) di wilayah Kecamatan Pondok Suguh bisa dikatakan sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Karena dalam Monev tersebut tidak ada temuan yang bersifat fatal atau penyimpangan penggunaan anggaran. Temuan secara garis besar di desa hanya masalah kelengkapan bukti pendukung anggaran yang sudah direalisasikan.
BACA JUGA:Lagi, Warga Goro Perbaiki Jalan Kabupaten
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan. Saat ini semua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh sudah selesai mengikuti Monev tahap 2 dan tahap 3. Kegiatan Monev ini sifatnya adalah pembinaan. Namun, pihaknya dari tim Monev sangat berharap setiap rekomendasi yang diberikan oleh tim Monev harus segera ditindaklanjuti oleh desa. "Monev inikan hanya pembinaan. Kita hanya melihat dan mengevaluasi anggaran yang sudah direalisasikan oleh desa. Kemudian minta desa untuk melengkapi bukti pendukung seperti kelengkapan SPJ," kata Irwan.
Lanjutnya, sesuai dengan hasil Monev yang sudah mereka laksanakan selama satu Minggu terakhir. Ia mengaku tidak ada temuan yang fatal. Menurutnya, semua jajaran Pemdes bisa dikatakan sudah paham dan mengerti aturan dalam merealisasikan anggaran baik itu ADD maupun DD. Namun, terlepas dari itu ia mengaku memang masih ada kelalaian di beberapa desa. Yaitu seperti dokumen pendukung setiap anggaran yang sudah terealisasi masih ada yang belum lengkap. "Kalau penyimpangan dalam penggunaan anggaran tidak ada. Semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Namun, yang menjadi temuan dalam Monev ini adalah masalah dokumen pendukung dari realisasi anggaran belum dilengkapi," bebernya.
BACA JUGA:Desember Panas, Terjadi Kecelakaan Berturut-turut
Ditambahkannya, meskipun temuan hanya masalah dokumen pendukung belum lengkap. Namun, pihaknya dari kecamatan tetap menuntut semua desa untuk segera menindaklanjuti semua temuan atau rekomendasi yang diberikan oleh tim Monev. Karena dokumen seperti SPJ anggaran yang sudah digunakan itu harus dilengkapi. Karena kelengkapan SPJ itu sangat penting sebagai bukti bahwa anggaran memang terealisasi. "Ya, kita minta semua desa segera untuk melengkapi semua dokumen pendukung anggaran yang sudah digunakan. Bukti fisik anggaran digunakan harus lengkap dan jelas. Sebesar apapun anggaran yang digunakan harus dilengkapi dengan SPJ," tegasnya.*