Kecamatan Sungai Rumbai Segera Turun Monev Tahap II
Pemeriksaan bangunan fisik di Desa Banjarsari yang dilaksanakan oleh rombongan tim auditor Inspektorat di Desa Banjarsari beberapa waktu lalu.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, dalam waktu dekat kembali menjadwalkan turun, untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan dan realisasi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025.
Monitoring yang dilaksanakan kecamatan ini, sesuai dengan pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan. Dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Atas dasar tersebut, jika tidak ada halangan dalam bulan Desember 2025 ini, Kecamatan Sungai Rumbai akan turun melaksnakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan APBDes tahap II TA 2025 diseluruh desa.
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, melalui Kasi Ekobang, Muhsinin, SAP, dihubungi mengatakan, sebenarnya saat ini mereka sudah bisa jadwalkan turun Monev tahap kedua. Namun, belakangan ini pihak Kecamatan dan desa masih fokus dengan percepatan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Makan jadwal Monev tahap kedua belum bisa mereka laksanakan. Namun, semua desa tetap diminta untuk siap-siap. Sebelum tutup buku TA 2025 ini, mereka tim Monev dari Kecamatan tetap akak turun untuk memastikan pengawasan dari kecamatan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Monev tahap II belum kita laksanakan. Karena akhir-alhir ini, kita dan masing-masing desa masih sibuk dengan percepatan pembangunan gedung atau gerai Kopdes Merah Putih. Tapi dalam waktu dekat kita tetap turun melaksanakan Monev," kata Muhsinin.
Meskipun beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini kemarin ada yang menjadi sampel pemeriksaan dari tim Inspektorat. Yaitu Desa Mekar Sari, Desa Banjarsari, Desa Sidodadi dan Desa Talang Gading. Namun, dilanjutkan Muhsinin, pihaknya dari kembangan tetap akan turun ke desa tersebut, dan mereka tetap monitoring pelaksanaan APBDes di desa tersebut. Mereka juga akan melihat dan mengecek langsung mulai dari BKU, buku pajak, rekening koran, bukti bayar pajak, rekap kwitansi, realisasi per sumber dana, laporan realisasi terakhir, kelengkapan SPJ, dan jenis dokumen administrasi lainnya.
"Ya, meskipun 4 desa di sungai rumbai ini sudah diaudit Inspektorat. Tetapi, kita tim Monev tetap turun dan mengecek semua kelengkapan dokumen dan bukti realisasi anggaran seluruh desa," papar Muhsinin.
Ditambahkan, menjelang mereka turun, diharapkan masing-masing desa untuk melengkapi semua berkas dokumen yang berkaitan dengan bukti penggunaan anggaran. Selain mengecek kelengkapan administrasi, mereka juga akan turun mengecek atau mengukur volume bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa. Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan oleh desa.
"Sebelum kita menetapkan jadwal Monev, kita minta kepada semua desa untuk bisa melengkapi semua dokumen yang berkaitan dengan bukti penggunaan anggaran. Khususnya bagi desa yang tidak menjadi sampel pemeriksaan tim Inspektorat tahun ini," tambanya.