Banjarsari Tetapkan Prioritas Perencanaan Tahun 2025

Selasa 20 Aug 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari resmi menetapkan prioritas perencanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. Prioritas perencanaan kegiatan TA 2025 itu ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 Selasa,(20/8) kemarin. Dalam kegiatan musyawarah tersebut hadir langsung Ketua BPD dan anggota, ketua RT 01 hingga ketua RT 04, majelis taklim, PKK, kemudian perwakilan tokoh dan sesepuh masyarakat desa setempat serta tenaga pendamping desa. Semua perencanaan kegiatan pembangunan fisik yang sudah disepakati sebagai prioritas tahun 2025 ini. Secara resmi sudah ditetapkan oleh BPD atas dasar kesepakatan bernama dalam Musdes RKPDes tahun 2025.

BACA JUGA:Cek Fisik Sebelum Serah Terima Memastikan Sesuai Perencanaan

BACA JUGA:Bangunan DD Tahap I Lubuk Sanai Tuntas, Siap Diserahterimakan

Ketua BPD Banjarsari, Yulian Gusnadi dalam Musdes itu mengatakan, sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Dan kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdes. Setidaknya ada 4 item kegiatan pembangunan fisik yang menjadi prioritas TA 2025 dan ditetapkan dalam RKPDes. Yaitu, pembangunan rabat beton mulai dari RT 01 hingga ke RT 04. Pembangunan sumur bor, kemudian  pembangunan paving blok depan gedung PAUD, dan pembangunan paving blok di depan gedung Posyandu plus drainase. "Dengan mengucapkan bismilah. Atas kesepakatan bersama dalam Musdes ini. Perencanaan kegiatan prioritas tahun 2025 kita sepakati sebanyak 4 item. Mudah-mudahan semua perencanaan yang ditetapkan sebagai prioritas ini bisa terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat," kata Yulian Gusnadi. 

BACA JUGA:Tahun Depan Giliran Desa Ini Jadi Lokasi Upacara HUT RI di Kecamatan Lubuk Pinang

BACA JUGA:Rt V, Juara Lomba Paling Bergengsi di Sido Makmur

Sementara Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan menambahkan, semua usulan dan jenis kegiatan yang ditegakkan sebagai prioritaskan ini. Nanti dibahas lagi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Terealisasi atau tidak kegiatan fisik ini belum bisa dipastikan. Karena pedoman mereka menyusun APBDes TA 2025 ini adalah pagu indikatif DD yang mereka terima tahun 2024 ini. Karena selain dari merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Penggunaan Dana Desa (DD) juga ada prioritas dari pemerintah pusat. "Seperti merealisasikan program ketahanan pangan, Penyakitan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program pencegahan stunting. Program prioritas dari pemerintah pusat ini harus kita realisasikan," ucap Muh. Sopyan.*

Kategori :