Kemudian, program pembangunan dan pembiayaan yang diusulkan Pemkab Mukomuko melalui skema DAK untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Apriansyah mengatakan, besaran kebutuhan anggaran untuk peningkatan infrastruktur dasar ini diusulkan sebesar Rp128 miliar. Usulan ini juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dari usulan DAK infrastruktur dasar sebesar Rp128 miliar tersebut, dengan target pembangunan jalan di Kecamatan Air Rami, jalan di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh, Jalan Desa Sendang Mulyo Kecamatan Penarik, Jalan Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto, dan jalan di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.
‘’Dari dua skema penganggaran DAK yang kita usulkan ini, berikut dengan rencana ruas jalan yang bakal dibangun,’’ ujarnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Pemerintah Pusat.
Kalaulah sudah diketahui berapa plafon anggaran yang didapatkan dari dua skema pembiayaan itu, baru akan kembali dipilah untuk menentukan skala prioritas ruas jalan yang bakal didahulukan pembangunannya.
‘’Kalau dikabulkan sesuai dengan anggaran yang kita minta, tentu semua ruas jalan yang menjadi target itu akan kita bangun di tahun 2025.
Itu yang kita harapkan. Pun nanti tidak dikabulkan sesuai yang anggaran pembiayaan yang dibutuhkan, tentu akan kita kaji lebih lanjut untuk menentukan skala prioritas jalan,’’ terang Apriansyah.
Sebelumnya, Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyampaikan bahwa Kabupaten Mukomuko kembali mengupayakan pembangunan infrastruktur dengan meminta bantuan penganggaran dari pemerintah pusat.
Di tahun 2025, kata Bupati Sapuan, dinas teknis telah mengusulkan beberapa ruas jalan yang menjadi target pembangunan, dan usulan itu sedang diperjuangkan.
‘’Sendatnya percepatan perekonomian di Kabupaten Mukomuko ini, setelah kami kaji faktor utamanya adalah berkaitan dengan kondisi infrastruktur. Maka dari itu, melalui dinas teknis kita sudah minta untuk menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat melalui DAK dan lainnya,’’ ujarnya.
Perlu disampaikan, setelah usulan ini disampaikan kepada pemerintah pusat, dinas teknis juga diharapkan terus meningkatkan koordinasi, konsolidasi dengan pemerintah pusat.
‘’Beriring usulan ini, perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi ini penting, ini bagian dari bentuk kesungguhan kita mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat,’’ demikian Bupati Sapuan.
artikel ini dikutip dari radarmukomuko.disway.id