Investasi di Mukomuko Masih Terkendala RTRW

Jumat 08 Dec 2023 - 19:31 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KORAN DIGITAL RM - Bupati Mukomuko bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) investasi tahun 2023.

Rakornas investasi dengan mengangkat tema investasi berkeadilan dan berkelanjutan tersebut digelar di Balai Kartini Exhibition dan Convention Center, Jakarta pada Kamis, 07 Desember 2023. Pelaksanaan Rakornas Investasi dengan fokus mendorong investasi yang memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta mendatangkan penerimaan bagi negara dan daerah tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Dihadiri langsung oleh Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri BUMN Erick Thohir. Selain itu, peserta Rakornas dihadiri oleh para gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia dan DPMPTSP provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia.

BACA JUGA:Marga Mukti Tuntaskan Fisik DD 2023

‘’Dalam Rakornas Investasi tahun 2023 ini, fokus membahas beberapa instrumen yang mengangkut kepentingan investasi, terutama disektor pelayanan,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI melalui Kepala DPMPTSP Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP pada Jum’at, 08 Desember 2023.  

Di samping menyampaikan capaian investasi secara nasional, pada Rakornas ini juga membahas berbagai persoalan yang menjadi kendala dalam berinvestasi. Dikatakan Juni Kurnia Diana, secara nasional capaian Investasi mencapai target. Namun dalam dunia investasi ini, pemerintah pusat menginginkan adanya kemudahan bagi calon investor yang minat untuk berinvestasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. 

‘’Dalam Rakor ini juga membahas persoalan target investasi mulai dari tingkat kementerian hingga ke tingkat Pemda dari masing-masing daerah. Dalam hal ini, bagaimana masing-masing Pemda dapat memberikan pelayanan dengan mempermudah urusan bagi calon investor yang masuk ke daerah, termasuk dalam urusan perizinan dan lainnya,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Bayi 1,5 Tahun Lolos dari Laka Maut, 7 Orang Meninggal, TKP Dikenal Angker

Dikatakan Juni Kurnia, dalam Rakornas ini masing-masing daerah juga diberi kesempatan dalam menyampaikan kendala yang dihadapkan dalam memancing daya tarik investor masuk ke daerah. Dari berbagai persoalan yang ditonjolkan, sebagian besar peluang investasi ini terganjal dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). 

‘’Kendala dan ganjalan investasi ini termasuk di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dari berbagai persoalan ini, ke depan dapat menemukan solusi. RTRW dan RDTR seyogianya tidak lagi menjadi hambatan investasi di daerah,’’ demikian Juni Kurnia.*

Tags :
Kategori :

Terkait