radarmukomukobacakoran.com – Dalam upaya mencegah terjadi kembali peristiwa kebakaran, Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd mengimbau warga lingkup kecamatannya untuk tidak membakar hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya baru-baru ini sudah ada peristiwa kebakaran lahan di kecamatan tersebut tepatnya di Desa Agung Jaya dan Kota Praja dengan luasan sekitar 12 hektar. Kebakaran tersebut bahkan diduga akibat keteledoran salah satu pemilik lahan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya.
Camat Air Manjuto Sugiyanto mengatakan, peristiwa karhutla saat ini tengah menjadi perhatian serius di Kabupaten Mukomuko. Bahkan beberapa hari lalu, Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna , S.IK, MSI juga telah mengeluarkan imbauan untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa Karhutla. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat khususnya di Kecamatan Air Manjuto agar tidak lagi melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. “Seperti imbauan Kapolres Mukomuko, mari sama-sama kita terapkan untuk tidak lagi membakar lahan dan hutan,”katanya. BACA JUGA:Semi Open Turnamen Lubuk Sanai Cup I Dibuka, Berhadiah Puluhan Juta Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak membuang putung rokok di sembarang tempat. Seperti biasanya saat berkendara sedang merokok, lalu putung rokok tersebut kerap dibuang di pinggir jalan. Maka kedepan kebiasaan tersebut diharapkan tidak dilakukan lagi. Kemudian jika melakukan pembakaran sampah sekitar rumah, pastikan api tetap diawasi sampai benar-benar padam. Jangan sampai api ditinggalkan dan merambah ke tempat lain sehingga dapat mengakibatkan kebakaran. Karena jika terjadi kebakaran akan merugikan diri sendiri serta juga dapat merugikan tetangga sekitar. “Selain itu kebiasaan-kebiasaan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, seperti contoh kecil membuang putung rokok sembarangan juga jangan lagi dilakukan,”tambahnya. Masih Camat, semoga imbauan tersebut bisa diindahkan oleh para warga. Sehingga kedepan peristiwa kebakaran lebih khususnya Karhutla tidak kembali terjadi di wilayah Kecamatan Air Manjuto. Apalagi sudah ada contoh bahwa peristiwa Karhutla sangat merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka melakukan pencegahan lebih mudah dari pada memadamkan saat telah terbakar. BACA JUGA:DAK Non Fisik Rp105,5 Miliar Dikelola 5 OPD “Mudah-mudahan jika imbauan tersebut diterapkan tidak ada lagi peristiwa kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Air Manjuto,”demikian Camat.
Kategori :