radarmukomuko.bacakoran.co - Dalam upaya mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2024 serta memulai perencanaan tahun 2025, seluruh perangkat desa di Kecamatan Lubuk Pinang diminta meningkatkan kinerja. Selain itu perangkat desa juga harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekomoni dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, S.E.
Kasi Ekobang menyampaikan, pemerintah desa wilayah kecamatanya sekarang mayoritas hampir menuntaskan program kegiatan Dana Desa (DD) tahap I. Selain itu, beberapa desa juga sudah mulai proses pengajuan DD tahap II. Seperti Desa Lubuk Gedang, Ranah Karya dan Suka Pindah. Pasalnya jumlah penyerapan DD tahap I di tiga desa tersebut sudah cukup untuk syarat pengajuan DD tahap II. Selain itu berkas syarat pengajuan juga telah mereka lengkapi. Hal tersebut tentu berkat kerjasama seluruh perangkat di masing-masing desa. "Untuk desa diwilayah kita sekarang mulai bersiap lanjut kegiatan tahap II. Sebab mayoritas program di tahap I sudah tuntas,"katanya. Lanjutnya, oleh sebab itu ia mengimbau agar kedepan perangkat desa di Kecamatan Lubuk pinang dapat meningkatkan kinerja. Selain itu perangkat desa juga harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Oleh sebab itu jangan ada perangkat yang ingin serba diandalkan dan mengerjakan tugas perangkat lainnya. Sebab budaya seperti itu tidak baik untuk sebuah unsur pemerintahan. Misalnya seperti Sekretaris desa, silahkan jalankan tugas sebagai selayaknya sekretaris. Begitu juga dengan kepala sesi (kasi), mulai dari perencanaan, pemerintahan, keuangan harus bekerja berdasarkan tugas masing-masing. "Maka dari itu kami mengimbau kedepannya para perangkat desa semakin memaksimalkan kinerja dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing,"sambungnya. Masih Kasi Ekobang, akan tetapi walaupun bekerja dengan tupoksi masing-masing, budaya tolong menolong dan kebersmaan harus tetap dijalankan. Maka dari itu, ia optimis jika kedepan perangkat desa mengindahkan imbauan untuk memaksimalkan kinerja dan bekerja sesuai tupoksi, penyerapan anggaran di desa akan semakin lancar. Sehingga realisasi program kegiatan, baik fisik maupun non fisik akan berjalan secara maksimal dan tuntas sesuai perencanaan. Lanjutnya, terlebih dipertengahan tahun ini banyak kegiatan yang harus dilakukan desa. Selain fokus menuntaskan realisasi program tahun 2024, desa juga harus mulai menyusun perencanaan program kerja tahun 2025 mendatang. "Selain fokus menuntaskan kegiatan tahun ini, desa juga sudah mulai harus melakukan penyusunan program tahun depan. Maka jika para perangkat bekerja maksimal, kedepan tidak akan ada lagi kata terlambat,"demikian Kasi Ekobang.*
Kategori :