KORAN DIGITAL RM - Kegiatan pencegahan dan penanganan stunting suda menjadi program nasional mulai sejak tahun 2023 lalu hingga tahun 2025 mendatang. Pencegahan dan penanganan stunting ini dilakukan mulai dari pemerintah pusat pemerintah Provinsi, Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan dan tingkah desa. Pencegahan dan penanganan stunting ini tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak kesehatan saja. Tetapi semua elemen dan lembaga masyarakat yang ada di kecamatan, dan di desa harus berperan aktif mensosialisasikan ke masyarakat apa itu stunting? Apa penyebab stunting hingga cara pencegahan dan penanganan stunting. Sebelum melakukan upaya dan pencegahan stunting. Masyarakat harus tahu dan memahami dulu apa itu yang disebut stunting hingga pencegahannya.
BACA JUGA:Pasca Di-Monev, Desa Diimbau Segera Serahterimakan Bangunan
Kepala Puskesmas Retak Mudik Sungai Rumbai, Nevi Rismaini, A.Md, Keb mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan mulai dari pengukuran berat badan, tinggi badan seusia balita yang sudah mereka lakukan selama. Di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini masih terdapat balita yang terindikasi stunting. Dimana jumlah balita yang terindikasi stunting di dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini yaitu tercatat sebanyak 14 orang. Balita yang terindikasi stunting ini belum bisa dipastikan bahwa benar-benar stunting. 14 orang balita tersebut baru didiagnosa terindikasi. "Ya, per bulan Juli ini jumlah balita yang terindikasi stunting di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini tercatat sebanyak 14 orang. Semuanya sudah didata dan sekarang dalam proses penanganan atau pemantauan rutin oleh pihak kesehatan," kata Nevi Rismaini.
BACA JUGA:Asam Jawa Manfaat, Penggunaan, dan Khasiat dari Buah Ajaib Asia Tenggara
Lanjutnya, salah satu cara untuk melihat balita itu terindikasi stunting atau tidak. Ibu-ibu harus rajin mengikuti kegiatan posyandu rutin yang dilaksanakan setiap bulan di desa. Sehingga bidan desa dan petugas kesehatan lainnya bisa mantau langsung perkembangan anak balita. Yang menjadi kendala saat ini ibu-ibu agak sulit membawa anaknya untuk ikut posyandu. Padahal posyandu ini cukup bagus dan penting untuk memantau langsung bagaimana perkembangan dan pertumbuhan balita. Jika terindikasi stunting maka ada upaya penanganan yang dilakukan. Jika tidak terindikasi upaya pencegahan sejak balita tetap dilakukan. Sebenarnya pemecahan ini dilakukan sejak kehamilan hingga usia 5 tahun setelah lahir. "Kita harap ibu-ibu di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, bisa rutin ikut posyandu yang sudah dijadwalkan di desa masing-masing," harapnya.
BACA JUGA:Pindang Tulang Palembang Kelezatan Tradisional dari Sumatera Selatan
Kepala Desa (Kades) Gading Jaya Azwardi, H mengatakan, sesuai dengan informasi yang mereka peroleh dari petugas kesehatan dan kader posyandu. Di wilayah Desa Gading Jaya tahun 3024 ada ini terdapat satu orang balita yang terindikasi stunting. Oleh karena itu, pihaknya dari Pemdes Gading Jaya menargetkan bagaimana tahun 2025 mendatang kasus stunting di wilayah desa gading jaya ini bisa zero kasus. Melalui kegiatan rembuk stunting ini pihaknya dari desa minta masukan dari kader posyandu, BPD, tokoh masyarakat, penyuluh KB, pihak Puskesmas dan PKK untuk memberikan masukan. Apa langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan stunting ini. "Tahun 2023 lalu hingga tahun 2024 ini kita sudah banyak melakukan upaya pencegahan stunting. Mulai dari memberi makan tambah khusus untuk anak PAUD, Sosialisasi pencegahan terjadinya pernikahan dini, dan kegiatan penyuluhan lain. Namun, tahun depan pencegahan stunting ini harus ditingkatkan. Kami dari desa minta masukan dan bimbingan dari pihak kesehatan," tambahnya.*