Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Mukomuko Capai Rp21 Miliar

Selasa 16 Jul 2024 - 18:59 WIB
Reporter : IBNU RUSDI
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Ribuan warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terbelit tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Dengan total tunggakan sebanyak Rp21 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu Ricco Hanggara di Mukomuko, Selasa, 16 Juli 2024.

‘’Untuk BPJS Kesehatan mandiri ada 3 kelas, kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Total tunggakan sampai dengan Juni 2024 ini, sekitar Rp21 miliar,’’ kata Ricco Hanggara. 

Perlu digarisbawahi, kata Ricco, tunggakan tersebut merupakan tunggakan dari iuran BPJS Kesehatan secara individu masyarakat atau kepesertaan BPJS mandiri. Berdasarkan data orangnya, jumlah warga Mukomuko yang masih terbelit tunggakan iuran BPJS ini berkisar 25 ribuan jiwa. 

‘’Itu tunggakan yang mandiri, bukan tunggakan Pemda, diperjelas ini murni tunggakan individu masyarakat yang daftar BPJS,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Kades Gading Jaya Tegas Perangkat Desa Harus Begini

BACA JUGA:Bukti Pendukung Penggunaan Anggaran Banyak yang Kurang

Tunggakan BPJS Kesehatan mandiri ini dihitung dari angka maksimal, selama 24 bulan. Ia menyatakan, ini sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Terkait hal ini, bersamaan dengan program Petakan, Sisir, advokasi dan Registrasi (PESIAR), kata Ricco, pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa serta bantuan agen desa PESIAR pilot project untuk memetakan, menyisir, mengingatkan kepada peserta BPJS mandiri untuk membayar tunggakan iuran.

‘’Terkadang masyarakat lupa ada tunggakan BPJS mandiri. Ketika mereka sudah ingat, kita punya solusi untuk meringankan beban mereka dengan cara mencicil, melalui program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap),’’ ulasnya. 

Disisi lain, kehadiran pihak BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu ke Kabupaten Mukomuko, dalam kegiatan sosialisasi program Petakan, Sisir, advokasi dan Registrasi (PESIAR) sekaligus rapat koordinasi (rakor) terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko hingga Juli 2024. Dalam paparannya, Ricco Hanggara menyampaikan bahwa cakupan UHC sementara untuk Kabupaten Mukomuko sudah di angka 98,93 persen dari jumlah 201.227 penduduk Kabupaten Mukomuko. Ia menyampaikan, masih terdapat sekitar 2.149 penduduk Kabupaten Mukomuko yang belum tergabung di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‘’Ini kita minta kepada Pemda, bersama pemerintah desa dan agen desa PESIAR pilot project untuk memetakan dan menyisir warga yang belum terbaung BPJS,’’ ujarnya.  

BACA JUGA:Kecamatan Malin Deman Siap Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

BACA JUGA:Wajib dikunjungi: Keindahan Lembah Harau Yang Menghipnotis Wisatawan

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., MSi ketika dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya melakukan advokasi dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam jaminan kesehatan sosial. 

‘’Hari ini, BPJS Kesehatan melaksanakan sosialisasi program PESIAR sekaligus Rakor capaian UHC di Kabupaten Mukomuko. Sosialisasi dan koordinasi ini sebagai penguatan dan upaya bersama dalam memastikan masyarakat kita tergabung dan mendapatkan layanan jaminan kesehatan sosial,’’ kata Abdiyanto. Abdiyanto mengungkapkan, pelayanan kesehatan sejatinya sesuai dengan ketentuan undang-undang adalah program gotong-royong bersama. Maka komitmen ini harus didukung secara bersama, dalam bentuk dan langkah-langkah strategis. Komitmen dan gotong-royong secara bersama ini, termasuk di dalamnya keterlibatan dari pihak perusahaan. 

‘’Hari ini terus kami terus koordinasi dengan kalangan perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko, juga kita komitmen untuk bergotong-royong dalam rangka memberikan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaannya terhadap warga-warga di sekitar perusahaan,’’ ujarnya.    

Kategori :