KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko terus menuntut desa untuk melakukan percepatan, mulai dari penyusunan berkas APBDes Perubahan hingga penyusunan perencaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Dari 11 desa di Kecamatan Pondok Suguh, masih empat desa lagi yang belum menuntaskan penyusunan berkas APBDes Perubahan. Yaitu Desa Pondok Suguh, Desa Tunggang, Desa Teluk Bakung dan Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ). Sementara untuk 7 desa lainnya sebagian sudah ada yang pengajuan pencairan tahap kedua tahun 2024. Pihak kecamatan minta masing-masing desa trus melakukan percepatan, baik itu percepatan penyusunan berkas APBDes Perubahan maupun perencanaan tahun 2025 mendatang. Khusus untuk desa yang masa jabatan Kadesnya berakhir tahun ini, diminta untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Setelah itu baru lanjut ke penyusunan perencanaan tahun 2025.
BACA JUGA:Sayang Untuk Dilewatkan, Berikut Ini Manfaat Minyak Ikan Yang Baik Bagi Tubuh
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta Cacar Air Dapat Menular?
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan Kecamatan menargetkan akhir Juni ini semua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh harus selesai evaluasi APBDes Perubahan di tingkat kecamatan. Kemudian register APBDes Perubahan ke bagian hukum Setdakab Kab Mukomuko. Karana selain penyusunan APBDes Perubahan, saat ini desa juga harus sudah memulai godok perencanaan tahun 2025. Sesuai dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dan deadline dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Akhir September mendatang perencanaan TA 2025 sudah selesai. "Kita minta desa yang belum selesai penyusunan berkas APBDes Perubahan ini, untuk segera menuntaskannya. Karena perencanaan tahun 2025 sudah menunggu setelah perubahan," kata Irwan Wira Haryadi.
BACA JUGA:Berikut Cara Menjaga Gula Darah Secara Alami
BACA JUGA:Peringkat FIFA Terbaru, Indonesia 3 Besar di Asia Tenggara
Ditambahkan Irwan, untuk penyusunan perencanaan tahun 2025. Beberapa desa sudah ada yang berproses. Terutama desa yang sudah menuntaskan APBDes Perubahan dan pengajuan tahap II. Kalau tidak salah sudah ada 7 desa yang sudah selesai menggodok perencanaan tahun 2025. Dia mengaku, dari 11 desa wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini ada satu desa yang masa jabatan Kadesnya akan berakhir tahun ini. Yaitu Desa Air Berau, untuk desa yang masa jabatan Kadesnya berakhir ini tentu harus merevisi RPJMDes terdahulu. Karena acuan dalam penyusunan perencanaan 2025 ini adalah RPJMDes. "Bagi desa yang masa jabatan Kadesnya tidak berakhir dalam tahun ini. Insya Allah akhir bulan Juni ini selesai menuntaskan perencanaan tahun 2025. Selamat beberapa desa sudah berproses menggodok perencanaan," tambahnya.*