KORAN DIGITAL RM - Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Sungai Rumbai, terus konsisten untuk mengawasi kegiatan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sesuai aturan yang sudah ada. Kemarin Senin,(27/11) jajaran Panwaslucam Sungai Rumbai, menggelar apel siaga dalam rangka pengawasan kampanye tertib dan Pemilu damai tahun 2024. Sesuai dengan aturan yang ada. Waktu dan mekanisme kampanye sudah tertuang dengan jelas. Dimana jadwal kampanye berlangsung selama 75 hari. Mulai terhitung sejak 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.
BACA JUGA:Reses, Renjes Zaetheddy Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Ketua Panwaslucam Sungai Rumbai, Frenky, S.Pd dalam penyampaiannya mengatakan, pihaknya dari Panwaslucam mengimbau semua peserta Pemilu untuk mematuhi semua aturan selama massa kampanye berlangsung. Mereka harap khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Dalam pengawasan, peranan Panwaslucam bertanggungjawab dalam memastikan tahapan kampanye Pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil. "Sesuai dengan kapasitas. Kami dari Panwaslu Kecamatan, mengimbau peserta Pemilu untuk mematuhi aturan kampanye," kata Frenky.
BACA JUGA:Pemdes Sungai Lintang Tuntaskan Fisik Tahap I dan II
Lanjutnya, selama massa kampanye berlangsung Panwaslucam juga akan turun langsung ke lapangan, dan ikut mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Maka ada tindaklanjut yang mereka lakukan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu. Selain itu, mereka juga koordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten. "Kami sebagai pengawas di tingkat kecamatan. Memiliki peran dan tanggungjawab besar untuk memastikan kampanye berlangsung sesuai aturan. Kita minta peserta Pemilu mematuhi etika demokrasi yang sudah ada," tegas Frenky.*