Unik Pantai Di Lampung Bernama Pantai Wartawan, Ini Sejarahnya

Kamis 13 Jun 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Irma
Editor : Ahmad Kartubi

radarmukomuko@bacakoran.co - Provinsi Lampung merupakan provinsi yang terletak di ujung tenggara Pulau Sumatera. Luas wilayah Provinsi Lampung adalah 35.376,50 km2. Provinsi Lampung terletak antara 105′ 45′ -103′ 48′ Bujur Timur; dan antara 30'45' sampai 60'45' Lintang Selatan.

Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Sebelumnya, Provinsi Lampung merupakan tempat kedudukan Provinsi Sumatera Selatan. 

 

Provinsi Lampung beribu kota Bandar Lampung, gabungan dari kota kembar Tanjungkarang dan Telukbetung, dengan wilayah dan potensi kelautan yang relatif luas. Pelabuhan utama bernama Panjang dan Bakauheni serta pelabuhan perikanan seperti Pasar Ikan (Telukbetung), Tarahan dan Kalianda di Teluk Lampung.

 

Siapa yang tak kenal jurnalis. Ya, kalau bicara jurnalis, kita tahu kalau itu adalah profesi yang berhubungan dengan informasi. Namun nama profesi ini dijadikan sebagai nama sebuah pantai di selatan lampung.

 

Pantai Wartawan terletak di selatan lampung. Nama jurnalis ini konon ada kaitannya dengan direktur pantai sebelumnya, namun ternyata dikelola oleh seseorang yang berprofesi sebagai jurnalis.

 

Pantai ini memiliki pemandangan pantai yang sangat indah dengan air yang berwarna biru jernih. laut dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. 

 

Berikut ulasannya

Pantai Wartawan terletak di Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Rute menuju pantai jurnalis tidaklah sulit karena lokasi pantai jurnalis berada di dekat pelabuhan Bakauheni. Dari pelabuhan Bakauheni, Anda hanya perlu menempuh jarak 31 km untuk mencapai pantai ini. Sedangkan jika memulai dari pusat kota Kalianda, Anda hanya perlu menempuh jarak sekitar 18 km untuk sampai ke sana. Selain itu akses menuju pantai Wartawan juga sangat mudah. Anda tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi karena pantai ini bisa Anda capai dengan kendaraan umum. Memang letak pantai Wartawan berada di pinggir jalan yang menghubungkan kabupaten Rajabasa dengan pusat kota Kalianda.

 

Untuk masuk ke pantai Wartawan Anda harus membayar tiket masuk hanya Rp 2.500/orang. Namun jika membawa kendaraan pribadi, Anda harus membayar tambahan biaya parkir sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Tags :
Kategori :

Terkait