KORAN DIGITAL RM - Diam-diam Inspektorat Mukomuko terus menindaklanjuti laporan atau tuntutan perwakilan warga Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh. Yaitu terkait dengan tuntutan atau laporan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Air Berau dari warga setempat. Sejauh ini tahapan yang sudah dirampungkan tim Inspektorat yaitu klarifikasi dari beberapa orang yang terkait. Seperti BPD Air Berau, Lembaga Adat dan lain sebagainya. Saat ini hasil klarifikasi yang sudah dilakukan oleh tim, naik ke Inspektur Pembantu (Irban) untuk disampaikan ke pimpinan. Yaitu Inspektur Inspektorat dan pak Bupati. Apakah laporan dari warga Air Berau ini berlanjut ke tahap selanjutnya atau tidak, tergantung dengan disposisi pimpinan dan Bupati.
BACA JUGA:Petani Harus Tahu, Ini Bahaya Menggunakan Pupuk Kimia
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, melalui ketua tim klarifikasi, Syafril, saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini laporan atau tuntutan yang disampaikan perwakilan warga Desa Air Berau masih berlangsung di Inspektorat. Sekarang tahapan klarifikasi terkait dengan warga air Berau tersebut sudah selesai dilakukan. Beberapa orang yang terkait sudah dipanggil untuk klarifikasi. Mulai dari BPD Air Berau, Lembaga Adat dan beberapa orang lainnya yang terkait sudah dilakukan pemanggilan. "Tahapan Klarifikasi sudah selesai. Ada beberapa orang yang kita panggil dalam tahap klarifikasi ini tidak mau datang. Termasuk perangkat desa air Berau tidak datang pada saat kita panggil," kata Syafril saat dihubungi melalui telepon seluler Minggu,(26/5) kemarin.
BACA JUGA:Siang Ini Final Malaysia Master 2024, Ada Wakil Indonesia
Untuk tahap selanjutnya masih dikatakan Syafril, apakah berlanjut atau tidak itu tergantung dengan pimpinan dan pak Bupati. Setelah menuntaskan tahapan klarifikasi terkait dengan laporan warga Air Berau ini, sekarang tinggal menunggu disposisi dari pimpinan. Sesuai dengan prosedur untuk melakukan pemeriksaan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Apakah benar aduan masyarakat ini atau tidak. Dan itu sudah dilakukan dengan baik. Apakah Kades Air Berau ini berpotensi untuk diberhentikan? ia enggan mengatakan berpotensi apa tidak. Ia hanya menyebut dokumen dan kajian sudah diserahkan ke pimpinan. "Berpotensi atau tidak itu pimpinan yang menyatakan. Silahkan tanyakan kepada pimpinan pa Inspektur. Sekarang tahapan klarifikasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," imbuhnya.
BACA JUGA:Makna Suntiang Yang Menjadi Hiasan Kepala Wanita Minangkabau, beratnya mencapai 5 kg
Untuk diketahui, masyarakat Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh yang menuntut Kades Air Berau atas nama, April, diberhentikan karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya. Dugaan perselingkuhan Kades Air Berau ini, dibuktikan dengan selembar surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau Dengan pihak Suami wanita yang diduga selingkuhan Kades Air Berau. Warga memang tidak melihat langsung kejadian dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, warga Desa Air Berau melihat selembar surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau dengan pihak suami perempuan yang diduga selingkuhan Kades. Atas dasar surat perdamaian kedua belah pihak inilah warga desa setempat melaksanakan musyawarah bersama. Hasil yang dilahirkan dalam musyawarah tersebut, warga minta Kades Air Berau diberhentikan dari jabatannya.*