radarmukomuko.bacakoran.co - Ada yang janggal pada gedung Rumah Sakit (RS) Pratama, yang berada di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
Gedung yang belum seumur jagung tersebut, tidak seperti gedung baru pada umumnya. Di beberapa titik, gedung tampak bocor dan sudah berlumut. Gedung senilai lebih dari Rp30 miliar ini, sepertinya belum sesuai harapan. Baik harapan masyarakat maupun harapan pemerintah daerah itu sendiri. Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM tidak membantah hal ini. Ia mengatakan pihaknya sudah mengetahui kondisi yang ada. "Ya gedung ada yang bocor. Itu masih dalam masa pemeliharaan pihak rekanan. Hari Senin, mereka datang untuk melakukan perbaikan," ujar Jajat. Terkait penyebab bocor, kata Jajat, karena ada kesalahan desain dari konsultan. Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak rekenan. Dan secepatnya dilakukan tindakan penanganan. "Sudah dikoordinasikan dan segera ditangani," tambah Jajad. Diketahui proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp39 miliar ditetapkan selesai 30 Desember 2023. Kenyataannya pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Akibatnya PPK memberikan kesempatan kepada kontraktor yang mengerjakan rumah sakit pratama untuk menyelesaikan sisa proyek hingga tanggal 3 Februari 2024 lalu. Namun di tanggal deadline tersebut masih ada pekerjaan sekitar lima persen yang belum diselesaikan. Dan selanjutnya diberi kesempatan ketiga, dengan berbagai konsekuensi. Berbagai kendala yang dihadapi disebabkan minimnya waktu pelaksanaan. Mereka menyelesaikan pekerjaan dengan anggaran Rp39 miliar dengan waktu efektif 5,5 bulan. Rinciannya satu bulan untuk pematangan lahan dan 4,5 bulan untuk kegiatan pembangunan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit dan sebesar Rp 22 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.*
Kategori :