Pihak dari Basarnas, TNI dan Polri, BPBD serta unsur lainnya termasuk masyarakat sudah berupaya melakukan pencarian terhadap PNS Mukomuko, Toni Hidayat dan rekannya Doni yang hilang karena diduga tenggelam.
Pencarian terhadap kedua korban oleh tim SAR atau tim pencarian resmi sudah dihentikan, karena sesuai SOP, pencarian orang hilang dilakukan selama 7 hari. Pada 14 mei 2024 proses pencairan sudah genap 7 hari.
Walau pencairan oleh tim SAR resmi dihentikan, namun dari pihak leluarga dan relawan lainnya tetap akan berupaya melakukan pencarian semampunya.*
Kategori :