Pemdes Tirta Mulya Salurkan BLT-DD Tahap I

Kamis 16 May 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berlangsung di gedung serbaguna Desa Tirta Mulya. Pada Kamis 16 Mei 2024. Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 900 ribu untuk jatah dari Januari sampai Maret. 

Penyaluran BLT tersebut langsung disaksikan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, S.M. Kemudian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas serta pihak terkait lainnya.

Kades Tirta Mulya, Supriyanto mengucapkan permohonan maaf kepada para KPM atas keterlambatan penyaluran BLT ini. Pasalnya anggaran DD untuk BLT baru masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) beberapa waktu lalu. Sehingga pihaknya baru bisa melakukan penarikan. Namun walaupun demikian, hak yang diterima para KPM tetap utuh sebagaimana mestinya.  Karena penyaluran ini untuk jatah 3 bulan dari Januari sampai Maret, KPM menerima uang sebesar Rp 900 ribu. 

“BLT-DD yang kita salurkan ini merupakan jatah untuk triwulan pertama sebesar Rp900 ribu,”katanya.

BACA JUGA:Pemdes Tanjung Jaya Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Rami Mulya Segera Rampungkan Rabat Beton dan Penerangan Makam

Lanjutnya, terkait jumlah KPM tahun ini sebanyak 23 orang. Masing-masing KPM ada yang berkriteria sakit menahun, miskin ekstrim dan Lanjut Usia (Lansia) keluarga tunggal.  Penetapan jumlah KPM tersebut juga berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Dimana para KPM memang diambil berdasarkan kriteria yang diwajibkan. Maka dari itu, diharapkan uang bantuan yang telah diterima dimanfaatkan dengan baik. Belikan kebutuhan hidup sehari-hari sesuai dengan tujuan program BLT. 

“Terkait jumlah KPM, sebagaimana hasil kesepakatan seluruh unsur desa ada sebanyak 23 orang,”sambungnya.

Ditempat yang sama Sutardi mengatakan, keterlambatan penyaluran ini bukan disengaja oleh pemerintah desa. Pasalnya pihak desa telah melewati tahapan regulasi pengajuan DD. Namun karena memang adanya beberapa perbaikan berkas sehingga prosesnya sedikit lambat. Namun para KPM tidak usah khawatir, BLT ini akan tetap diterima sebagaimana mestinya. Jika ada keterlambatan, maka penyalurannya akan digabungkan seperti sekarang sebanyak 3 bulan.  

“Kita harap para KPM bisa memaklumi keterlambatan penyaluran ini, sebab pihak desa sudah memaksimalkan kinerja namun tahapan pengajuannya memang cukup memakan waktu,”demikian Sutardi.*

Kategori :