Mendongkrak Kualitas SDM Mukomuko melalui Fiskal

Kamis 02 May 2024 - 19:26 WIB
Editor : Admin

Opini: Wahyu Budiarso, Kepala KPPN Mukomuko

INDEKS Pembangunan Manusia (IPM) Mukomuko berdasarkan rilis BPS terus mengalami kemajuan di setiap dimensi. Tiga tahun berturut-turut sejak 2021 tercatat 71,67, 72,15, dan 73,00. Sedikit di bawah IPM Provinsi sebesar 74,3. Tentu hal yang menggembirakan karena pembangunan di Mukomuko menunjukkan hasil positif. IPM sendiri terdiri dari Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat, Dimensi Pengetahuan, dan Dimensi Standar Hidup Layak. Masih dalam suasana memperingati Hari Pendidikan Nasional, ada baiknya dari 3 dimensi ini kita lihat perkembangan Dimensi Pengetahuan.

Pada dimensi pengetahuan di tahun 2021 s.d 2023 Mukomuko tercatat Harapan Lama Sekolah 12,74 tahun, 12,76 tahun, dan 12,86 tahun. Adapun Rata-rata Lama Sekolah 8,30 tahun, 8,31 tahun, dan 8,56 tahun. Tren positif yang patut diapresiasi.

Dari sisi fiskal, pemerintah hadir untuk mendukung peningkatan pendidikan. Tentu ini juga sebagai bentuk amanat undang-undang dasar adanya kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih mandatori dari undang-undang alokasi untuk bidang pendidikan minimal 20%, baik APBN maupun APBD. Berdasarkan data yang dikumpulkan setidaknya anggaran yang dialokasikan Pemerintah, untuk Mukomuko sebagai berikut:

BACA JUGA:Kembangkan Potensi Keagamaan, Kecamatan Air Rami Bentuk LPTQ

Belanja Pemerintah Pusat

Anggaran ini dialokasikan melalui Kementerian Negara/Lembaga dan disalurkan oleh KPPN. Tercatat untuk fungsi pendidikan sebesar Rp37,2 miliar, per 30 April 2024 terealisasi sebesar 38,91%. Untuk Mukomuko terdapat pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

Transfer ke Daerah (TKD)

Anggaran untuk pendidikan dialokasikan melalui TKD dan disalurkan oleh KPPN kepada Pemda. Pemda sebagai eksekutor untuk merealisasikan anggaran ini. Alokasi anggaran ini terbagi dalam beberapa jenis TKD, yaitu DAK Fisik sebesar Rp19,9 miliar. Saat ini DAK Fisik belum terealisasi karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penyaluran DAK Fisik baru terbit beberapa waktu yang lalu. Namun demikian, Pemda melalui OPD terkait telah menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Alokasi untuk pendidikan selanjutnya pada DAK Non Fisik dengan total nilai sebesar Rp81,3 miliar. Diantara bentuknya adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan, Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah. Sampai saat ini baru terealisasi 19,43%. Salah satu penyebabnya adalah belum lengkapnya persyaratan sehingga belum turun rekomendasi dari Pusat. Dalam hal ini, KPPN akan menyalurkan setelah ada rekomendasi dari Pusat.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI di Kabupaten Mukomuko

Dana BOS dan BOP Pendidikan sendiri telah disalurkan untuk 658 sekolah dan 32.544 siswa. Ini belum termasuk BOS untuk setingkat SMA yang disalurkan melalu Provinsi.

Terdapat alokasi pula pada DAU yang ditentukan penggunaannya (specific grant) untuk bidang Pendidikan teralokasikan sebesar Rp63,3 miliar. Sampai saat ini belum ada rekomendasi dari pusat penyalurannya untuk Mukomuko.

Total dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan DAU bidang Pendidikan sebesar Rp164,5 miliar disalurkan melalui KPPN Mukomuko. Nominal ini masih potensi bertambah apabila dalam DAU yang ditentukan penggunaannya untuk Penggajian Formasi PPPK terdapat PPPK dari bidang Pendidikan, seperti guru atau karyawan sekolah. Demikian juga dari Dana Desa dapat pula digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan di desa. Ini tentunya yang relatif spesifik berkaitan langsung dengan pendidikan formal.

Masih banyak anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan diklat, workshop dan lain-lain yang tentunya itu juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di Mukomuko. Mungkin masih terdapat sumber anggaran lain yang belum tersebutkan, namun poinnya adalah Pemerintah hadir melalui kebijakan fiskal yang besar untuk mendongkrak kualitas SDM Mukomuko. 

Besarnya dukungan fiskal untuk pendidikan di Mukomuko kiranya harus disambut dengan antusias, dengan semangat untuk dapat menggunakan secara optimal bagi kemajuan SDM di Mukomuko. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam rangka optimalisasi dukungan fiskal ini adalah:

BACA JUGA:Air Bikuk Kebut Progres Pembangunan

1. Satker/OPD/Lembaga Pendidikan sebagai pengguna anggaran melakukan perencanaan yang baik dan komitmen dalam pelaksanaannya, termasuk jadwal pelaksanaan kegiatan dan penyaluran. Tentunya hal ini akan membantu dalam pengaturan ketersediaan dana yang dibutuhkan.

2. Memastikan rekening penerima valid agar tidak terjadi retur atau pengembalian dana yang sudah cair. Apabila terjadi retur maka akan memperlambat proses penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut.

3. Dukungan fiskal yang besar, diimbangi dengan kecakapan dan kecekatan pengelola keuangan dalam mensupport kebutuhan bidang Pendidikan sehingga tenaga teknis dapat fokus mengelola pendidikan di Mukomuko.

4. Peningkatan kualitas dan metode pembelajaran, peningkatan sarana dan prasarana sesuai perencanaan, serta peningkatan kualitas pengajar dengan memberikan kesempatan belajar ke jenjang lebih tinggi maupun pelatihan-pelatihan kepada para pengajar.

BACA JUGA:Kata Pelanggan, Pelayanan PT. PLN Semakin Buruk

5. Memperkuat peran keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak sehingga pendidikan tidak diserahkan sepenuhnya pada Lembaga Pendidikan. Dibutuhkan kerja sama antara keluarga dan lembaga pendidikan agar proses pendidikan terus berlanjut di setiap waktu dan tempat.*

Tags : #opini
Kategori :

Terkait

Selasa 29 Oct 2024 - 18:57 WIB

Fiskal dan Ketahanan Pangan

Selasa 28 May 2024 - 19:15 WIB

Paradoks Pemberantasan Korupsi

Jumat 24 May 2024 - 19:37 WIB

Siapa Bupati Mukomuko Selanjutnya?