KORAN DIGITAL RM - Kamis 18 April tahun 2024 kemarin Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) melaksanakan titik nol secara simbolis sebagai tanda pembangunan fisik mulai dilaksanakan. Sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Setidaknya ditahap I ini ada 2 item kegiatan fisik yang akan mereka realisasikan. Yaitu peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) plus gorong-gorong. Adapun titik lokasi pembangunannya yaitu di Air Kuro Desa Pondok Suguh dengan anggaran Rp 94 Juta. Kemudian peningkatan JUT di kawasan Talang Pandan dengan anggaran Rp 72.533.400. Dan pembangunan 2 Unit gorong-gorong dengan anggaran sebesar Rp 17 Juta.
BACA JUGA:7 Mobil Terlaris di Indonesia Banyak Di Pakai Mudik 20024 , Adakah Mobil Anda Diantaranya
BACA JUGA:Bagi Wisatawan, 3 Pantangan Suku Pedalaman Kalimantan yang Jangan Coba Dilanggar
Kepala Desa (Kades) Pondok Suguh, Alazi saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus untuk pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2024 ini sudah lama dibentuk sebelum lebaran kemarin. Sat ini mereka sudah siap untuk merealisasikan kegiatan fisik tersebut. Demikian juga dengan persiapan lainnya juga sudah siap dan tinggal dieksekusi. Pihaknya dari desa berharap TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ini bisa melakukan percepatan pengerjaan. Sehingga peningkatan JUT ini bisa selesai tepat waktu sesuai perencanaan. "Hari ini (kemarin red) kita melaksanakan titik nol. Setelah itu nanti tenaga kerja langsung bergerak mulai melaksanakan pekerjaan," kat Alazi.
Masih dikatakan Alazi, seharusnya kegiatan pembangunan fisik ini mulai dilaksanakan sebelum lebaran kemarin. Namun, karena banyak pertimbangan. Sehingga pelaksanaan kegiatan fisik ini terpaksa harus ditunda dan sekarang mulai direalisasikan. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD ini tetap bisa selesai tepat waktu. "Kita optimis bahwa kegiatan peningkatan JUT ini bisa selesai tepat waktu. Meskipun kita agak sedikit terlambat mulai star. Tetapi kita akan berupaya memanfaatkan waktu yang ada ini semaksimal mungkin. Sehingga apa yang kita targetkan ini bisa tercapai," harapnya.
BACA JUGA:Islam Di Belanda, Kisah Pekerja Indonesia Di Suriname
BACA JUGA:Untuk Kemudahan Warga, Kini Ada Layanan Digital Perpanjangan STNK
Ditambahkan Alazi, peningkatan JUT ini sebelumnya diusulkan oleh masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) usulan. Dalam Musdes tersebut hadir BPD dan tokoh masyarakat Desa Pondok Suguh. Artinya, pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya kehendak desa atau Kades semata. Tetapi permintaan masyarakat. Dalam hal ini Pemdes hanya eksekusi. Sesuai dengan regulasi yang ada setiap penggunaan DD kewenangan desa harus melalui kesepakatan musyawarah. "Kegiatan fisik yang kita realisasi tahap I ini adalah permintaan masyarakat. Kita hanya merealisasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan desa. Kita juga minta selama pengerjaan nanyo masyarakat ini berpartisipasi untuk mengatasi pekerjaan ini," tutupnya.*