radarmukomukobacakoran.com - PT Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 Idul Fitri, dengan total pergerakan masyarakat mencapai 193,6 juta orang.
Kepadatan ini diperkirakan akan terpusat di jalur-jalur utama seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek), dengan empat gerbang tol utama menjadi titik krusial: Ciawi, Cikupa, Kalihurip Utama, dan Cikampek Utama. Untuk mengantisipasi kepadatan, berikut adalah informasi terbaru dan strategi yang dapat Anda terapkan: 1. Pantau Kondisi Lalu Lintas Melalui CCTV Anda dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui link CCTV yang tersedia. Beberapa aplikasi seperti Tol Kita dan layanan dari RTTMC (Road Transport and Traffic Management Center) menyediakan tampilan langsung kondisi lalu lintas. 2. Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri telah menetapkan jadwal contraflow dan one way untuk mengatur arus mudik. Contraflow akan diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 11 April 2024 pukul 24.00, sementara one way akan diberlakukan pada tanggal 5-7 April 2024 dan 8-9 April 2024. 3. Gunakan Aplikasi Pemantau Lalu Lintas Aplikasi seperti Google Maps dan Waze dapat memberikan informasi terkini tentang kondisi lalu lintas. Fitur ini memungkinkan Anda untuk menghindari rute yang padat dan mencari alternatif yang lebih lancar. 4. Tips Tambahan - Siapkan permainan dan aktivitas untuk anak-anak selama perjalanan. - Bawa obat-obatan pribadi untuk berjaga-jaga. - Siapkan uang tunai secukupnya untuk keperluan selama mudik. - Jaga kebersihan dan kesehatan selama perjalanan. Dengan memanfaatkan teknologi dan informasi terkini, Anda dapat mengelola perjalanan mudik Anda dengan lebih efisien. Selamat merencanakan perjalanan mudik Anda dan semoga sampai tujuan dengan selamat dan lancar.* Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : tirto.id dan liputan6.com https://tirto.id/daftar-link-cctv-untuk-pantau-arus-mudik-lebaran-idul-fitri-2024-gXrQ. https://www.liputan6.com/news/read/5558860/arus-mudik-lebaran-2024-melonjak-50-persen-pemerintah-bakal-batasi-waktu-kendaraan-di-rest-area.
Kategori :